NGAWI – Honor Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Ngawi dipastikan akan dinaikan. Kepastian itu disampaikan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, honor yang diterimakan Ketua RT di Kabupaten Ngawi hanya Rp 300.000 setiap bulan. Sejumlah tersebut, berasal dari bantuan keuangan Kabupaten sebesar Rp 200.000, dan Rp 100.000 dari Anggaran Dana Desa. Pencairannya setiap akhir tahun dan tiap empat bulan sekali.
Bupati Ony menyampaikan, honor Ketua RT di Ngawi akan dinaikan Rp 100.000. Jika sudah terealisasikan, ketua dari salah satu lembaga kemasyarakatan desa tersebut akan menerima honor sebesar Rp 400.000 tiap bulan.
“Kita sepakat, saya pak Wabup (Dwi Rianto Jatmiko) untuk menganggarkan dari APBD kita, tambahan honor ketua RT Rp 100.000. Dari yang sebelumnya Rp 300 ribu, menjadi Rp 400 ribu,” kata Bupati Ony kepada pdiperjuangan-jatim.com.
Di Kabupaten Ngawi ada 6.000-an lebih Ketua RT. Tersebar di 19 Kecamatan, di 217 desa/kelurahan di Kabupaten Ngawi. Bagi Bupati Ony, Ketua RT merupakan elemen penting dalam tata pemerintahan. Sehingga, kenaikan honor ketua RT dirasa pas sebagai imbal balik atas tugas-tugas ketua RT di wilayahnya.
“Karena RT itu menjadi bagian yang penting, dalam rangka sosialisasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat,” ucap Bupati Kader PDI Perjuangan tersebut.
Honor ketua RT akan diupayakan dalam usulan perubahan APBD tahun 2023 ini. Namun jika tidak memungkinkan terealisasi segera, akan diupayakan maksimal awal tahun 2024 sudah bisa terealisasikan.
“Paling cepatnya di P-APBD, tapi kita akan melihat kekuatan anggaran kita. Kemarin kita sudah ngobrol dengan ketua-ketua RT, maksimal awal tahun 2024 sudah kita sesuaikan honor Ketua RT Rp 400.000 sebulan,” papar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
Rencana menaikkan honor karena Ketua RT menjadi bagian penting dalam hal pelayanan masyarakat. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











