Kamis
18 Juni 2026 | 9 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Haris Nasution Pertemukan Keluarga Nasabah dengan Pihak Bank Perihal Klaim Asuransi Tak Cair

IMG-20220701-WA0035_copy_1200x676

KOTA PROBOLINGGO – Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution kembali menerima pengaduan warga perihal perbankan. Kali ini perihal klaim asuransi ahli waris (keluarga) nasabah yang telah meninggal dunia karena Covid-19.

Atas pengaduan yang ia terima sejak beberapa waktu lalu, Haris Nasution mempertemukan pihak-pihak terkait persoalan di Kantor DPRD Kota Probolinggo, Kamis (30/6/2022).

Adapun pihak-pihak tersebut yakni Indra Jaya, warga Surabaya, selaku keluarga dari nasabah yang telah meninggal dunia. Indra didampingi salah seorang pegiat LSM yang ikut mendampingi persoalannya.

Pihak lainnya, yakni dari Bank BTN Kota Probolinggo serta Dinas Kesehatan setempat.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengundang pihak BTN dan Dinas Kesehatan. Hal ini untuk mencari titik temu agar nasabah ini bisa dapat hak klaim-nya sesuai perjanjian,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo ini.

Adapun persoalannya, seperti disampaikan Indra Jaya, bermula setelah adiknya yang menjadi nasabah bank meninggal dunia karena Covid-19.

“Adik saya kan punya tanggungan KPR pada Bank BTN. Namun pengajuan klaim tidak bisa karena dianggap di luar perjanjian karena adik saya meninggal lantaran Covid-19, bencana nasional,” jelas Indra.

Versi Indra, klaim asuransi jiwa atas nama sang adik seharusnya tetap bisa cair. Namun tidak halnya dengan versi BTN yang menganggap klaim tidak bisa dicairkan.

Indra juga menyatakan, surat pengajuan klaim sudah dilakukan sejak November 2021. Klaim atas pengajuan KPR melalui BTN Sidoarjo Cabang Probolinggo.

Namun, hingga hari ini tidak ada kejselasan lantaran BTN masih berpatokan pada meninggalnya nasabah karena Covid-19, dalam hal ini bencana nasional.

“Atas hal itu, kami memohon melalui Bapak Haris Nasution. Harapannya ini bisa terfasilitasi sehingga klaim yang diajukan adik saya bisa dicairkan,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan pihak BTN Probolinggo, Hendi, mengaku akan menindaklanjuti keluhan Indra yang bertindak atas nama almarhum adiknya.

“Tentunya ini masukan dan akan saya teruskan kembali. Memang biasanya ketika meninggal dunia, klaim bisa diajukan, nah ini yang cukup berbeda sehingga akan saya koordinasikan dengan pihak BTN Sidoarjo,” jelasnya.

Pihaknya akan segera menghubungi pihak keluarga nasabah dalam hal ini Indra Jaya, agar persoalan ini segera teratasi. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Siap Gelar RedTalk 2026, PAC PDIP Prajurit Kulon Ajak Pemuda Naik Kelas Jadi Pemimpin Masa Depan

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akan menggelar RedTalk 2026 sebagai forum diskusi ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Polemik Batalyon TP di Silo

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta seluruh pihak menahan diri terkait polemik pembangunan Batalyon Teritorial ...
LEGISLATIF

Empat Masalah Serius Sektor Pertanian Kabupaten Pasuruan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti empat persoalan utama yang dinilai ...
KABAR CABANG

PAC Ngariboyo Magetan Salurkan Bantuan untuk Warga Lansia

MAGETAN – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno 2026, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngariboyo menggelar ...
KRONIK

Novita Hardini Siapkan Jalan bagi Talenta Muda Lewat UPRINTIS Futsal League 2026

Anggota DPR RI Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 sebagai wadah pembinaan talenta muda ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...