Selasa
16 Desember 2025 | 9 : 48

Hambat Investasi, Lebih dari 10.000 Peraturan Dicabut Mendagri

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mencabut 24 persen dari 43.600 peraturan yang menyangkut investasi dan pelayanan masyarakat hingga 5 Februari 2016. Jumlah peraturan yang sudah dicabut itu mencapai 10.464 buah.

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas peraturan yang tumpang tindih dan tidak merujuk pada undang-undang. Peraturan yang telah dicabut tersebut antara lain peraturan daerah, peraturan menteri dalam negeri (permendagri), dan keputusan menteri dalam negeri (kepmendagri).

Terkait perda bermasalah, Tjahjo menekankan bahwa tidak ada upaya pemerintah untuk lakukan kajian terlebih dulu.

“Tidak ada kajian. Jika menghambat dan ribet, langsung coret. Mudah-mudahan bulan Maret sudah 25 persen. Cabut peraturan yang tidak perlu. Kalau bisa, dipangkas,” ujar Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jumat (5/2/2016).

Menurut penuturannya, minggu depan, Mendagri akan mengundang semua kepala biro hukum dari semua provinsi di Indonesia terkait langkah tersebut.

Targetnya, 50 persen dari semua perda bermasalah yang tidak efektif, termasuk peraturan internal Kemendagri, sudah harus terpangkas dengan baik. Hal ini dilakukan agar iklim investasi pembangunan di daerah dipermudah dan terus berkembang.

“Kita harus berani memangkas dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujar Tjahjo.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, upaya pencabutan perda bermasalah merupakan upaya percepatan pembangunan yang akan dilakukan pemerintah. Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah memiliki beberapa target pembangunan infrastruktur.

Sekitar 1.000 waduk irigasi besar akan dibangun, bandara perintis termasuk bandara baru akan diperluas, sebanyak 3.000 kapal akan disediakan untuk mewujudkan tol laut, dan jalur kereta api akan dibangun untuk lintas Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Jawa.

“Dari sisi perencanaan anggaran sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri tercatat telah mencabut 103 permendagri dan 71 kepmendagri dari total 667 peraturan yang ada dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri. (kompas)

 

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Permukiman Kota Jember Dikepung Banjir, 2 Legislator Banteng Ini Langsung Gercep ke Lokasi Terdampak

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Prayudi Nugroho bergerak cepat ...
KABAR CABANG

Jelang Konfercab dan Konferda, DPC PDIP Surabaya Matangkan Konsolidasi Organisasi

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya memastikan pada Desember tahun ini seluruh ...
HEADLINE

Konferda–Konfercab Serentak di Surabaya, PDI Perjuangan Jatim Mantapkan Konsolidasi Pasca Kongres

SURABAYA — DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memastikan kesiapan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan ...
KABAR CABANG

Konferda-Konfercab Serentak, Momentum Berdayakan Kader Perempuan

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi sambut Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) 38 ...
KRONIK

Sonny Dorong Kemandirian Budidaya Ikan, Perkuat Pokdakan dengan Bantuan Nila

BANYUWANGI – Upaya memperkuat sektor perikanan budidaya berbasis masyarakat terus dilakukan anggota Fraksi PDI ...
RUANG MERAH

Lima Kunci Kemenangan Banteng Jawa Timur dalam Soekarno Cup 2025

Oleh Eri Irawan TIM BANTENG Jawa Timur binaan DPD PDI Perjuangan Jatim berhasil menjuarai turnamen sepak bola ...