SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh pondok pesantren di Kota Pahlawan telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Ada 1.100 semuanya sudah yang lama (memiliki IMB) ya,” ucap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Senin (27/10/2025).
Namun dia menegaskan, segera melakukan peninjauan terkait ketahanan struktur bangunan dan apakah ada perubahan bentuk dibandingkan IMB lama.
“Jadi di seluruh kota Surabaya, semua pondok yang terdaftar di data Kementerian Agama itu sudah memiliki IMB semua. Tetapi IMB-nya kan masih yang lama, kita hari ini menyesuaikan lagi apakah IMB yang lama tadi
sudah sama dengan kondisi (bentuk) bangunan yang sekarang,” ujarnya.
Untuk itu, Pemkot Surabaya akan bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan beberapa asosiasi konsultan untuk memeriksa kekuatan struktur dan perubahan bentuk bangunan dibandingkan IMB yang ada.
“Kita harus mencocokkan dengan IMB lama. Ada juga yang struktur bangunannya itu kuat, tapi IMB-nya (yang lama) ini satu setengah lantai ternyata yang sekarang (strukturnya) ini dua setengah lantai, ada tambahan satu lantai. Maka kita harus mengubah IMB-nya lagi,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










