Rabu
15 Januari 2025 | 5 : 26

Fraksi Usulkan Petugas Arsip Kenaikan Pangkatnya Lebih Cepat

kearsipan

kearsipanSURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengusulkan pegawai negeri sipil (PNS) staf fungsional kearsipan bisa naik pangkat lebih cepat, serta dapat berdinas lebih lama. Hal itu untuk meningkatkan animo menjadi seorang arsiparis yang saat ini makin menurun.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Islan Gatot Imbata, saat ini minat kalangan PNS terhadap tugas fungsional arsiparis maupun sebagai pustakawan sangat kurang. “Karena itu, kami merekomendasikan staf fungsional kearsipan, yang bisa naik pangkat dua tahun lebih cepat, serta dapat berdinas lebih lama, yakni sampai usia 60 tahun,” kata Islan.

Rekomendasi itu disampaikan Islan, saat menjadi juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda inisiatif DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Kearsipan di gedung DPRD Jatim, Senin (18/5/2015).

Menurut Islan, kurangnya minat PNS terhadap tugas fungsional arsiparis maupun sebagai pustakawan, disebabkan paradigma yang keliru. Bahkan, lanjut dia, perpindahan tugas menjadi arsiparis, dianggap sebagai demosi atau “pembuangan,” dan dianggap sebagai kontra-promosi.

“Selama ini, arsip sering dipandang sebelah mata saja. Padahal, penyelenggaraan kearsipan sesungguhnya merupakan bidang strategis,” ujarnya.

Terkait program penanganan dan penyelamatan arsip, Fraksi PDI Perjuangan juga perlu merekomendasi agar Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menyusun program Diklat Tenaga Instruktur Bidang Kearsipan di setiap kecamatan.

Pun soal kebutuhan tenaga terampil arsiparis, tambah dia, secara bertahap harus dapat diwujudkan, bahkan sampai tingkat perangkat desa/kelurahan. Hal itu berkait dengan penambahan dana desa yang cukup besar.

Agar Perda Penyelenggaraan Kearsipan nantinya benar-benar bisa dioperasionalkan, berdaya guna dan optimal, imbuh Islan, pihaknya juga minta Lembaga Kearsipan Provinsi segera melakukan sosialisasi mengenai keberadaan raperda ini, khususnya kepada lembaga atau organisasi yang memiliki banyak arsip yang perlu dirawat. Lebih lagi jika arsip tersebut bernilai historis.

Kedua, Lembaga Kearsipan Provinsi perlu segera mengikutsertakan masyarakat dalam kegiatan pelindungan, penyelamatan, serta pengawasan kearsipan sebagaimana tertuang di pasal 55 ayat (1). Agar masyarakat tertarik dengan kegiatan ini, maka seyogianya peran-serta masyarakat dikemas dalam bentuk workshop kearsipan berupa penanganan dan penataan arsip.

Ketiga, pemerintah provinsi segera menyusun Pergub terkait penghargaan kepada anggota masyarakat yang berperan serta dalam penyerahan arsip yang masuk dalam kategori Daftar Pencarian Arsip. Ini sesuai amanat pasal 55 ayat (4). Khususnya arsip yang terkait peristiwa sejarah ataupun seni budaya di Jawa Timur.

Keempat, dalam menyusun Dewan Kearsipan Daerah, Pemerinah Provinsi harus benar-benar cermat dalam melibatkan sejarawan dan kalangan yang benar-benar peduli kearsipan dan sejarah serta bersedia meluangkan waktu. Mestilah dihindari sekedar kegiatan formalitas, agar dinamika kearsipan tidak jalan di tempat.

Kelima, pemerintah provinsi perlu juga melibatkan perguruan tinggi yang memiliki program studi, kemampuan dan keahlian di bidang arsip. Perguruan tinggi harus diberdayakan dan dioptimalkan keberadaannya sehingga bisa membantu tanggung jawab pemerintah provinsi. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dukung Kebijakan Pelajar Libur Penuh Selama Ramadan, Ini Catatan Indriani

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Indri Yulia Mariska mendukung keputusan pemerintah yang meliburkan ...
LEGISLATIF

Kunjungi Bale Tani, Komisi B DPRD Jatim Diskusikan Sektor Pariwisata Rakyat

JOMBANG – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke Bale Tani, Kabupaten Jombang, Selasa ...
LEGISLATIF

Rita Haryati Tinjau Penanganan Sampah di Tempat Wisata Sarangan

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Hj. Rita Haryati meninjau pengelolaan sampah di tempat wisata Telaga ...
KRONIK

Perssu Madura City Lolos ke Babak Selanjutnya Liga 4 Asprov Jatim, Bupati Fauzi Sampaikan Ini

SUMENEP – Keberhasilan Perssu Madura City lolos ke babak selanjutnya dari penyisihan grup D Liga 4 Asprov Jatim ...
EKSEKUTIF

Bupati Ony Usul ke Pemerintah Pusat, Pembangunan Tanggul Penahan Banjir di Kwadungan

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan peran krusial pembangunan tanggul penahan banjir di wilayah ...
SEMENTARA ITU...

Dampingi Menhan Sjafrie, Bupati Malang Siap Dorong Kualitas Pendidikan Generasi Muda

MALANG – Bupati HM Sanusi mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat berkunjung ke SMA Taruna ...