Kamis
31 Juli 2025 | 12 : 30

Fraksi Pertanyakan Kepemilikan Saham Pemda di Bank Daerah Lamongan, 100 Atau 51 Persen?

IMG-20241202-WA0024_copy_563x382

LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan menyatakan pentingnya transformasi Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat demi optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Sebelumnya, Bank Perkreditan Rakyat merupakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini sebagai upaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi lokal.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Busono Adi Susanto usai menyampaikan Pandangan Umum (PU) dalam Rapat Paripurna, Senin (2/12/2024).

“Keberadaan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan adalah instrumen strategis untuk meningkatkan layanan keuangan masyarakat,” kata Busono

Perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Busono menuturkan, telah sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tujuan untuk memperkuat legalitas serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan.

“Transformasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Bentuk hukum ini memastikan modal mayoritas tetap dikuasai daerah, sehingga kendali atas aset strategis tetap terjaga,” tuturnya.

Busono menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan sejumlah catatan penting.

“Perubahan Nomenklatur sesuai Pasal 314 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat harus diubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat paling lambat dua tahun sejak undang-undang disahkan,” ujarnya.

Busono mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mencermati penetapan modal dasar senilai Rp 100 miliar, dengan penyertaan modal awal dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 29 miliar.

“Kami meminta penjelasan skema kepemilikan saham. Apakah Pemerintah Daerah akan mempertahankan 100% saham atau cukup dengan 51% sesuai ketentuan minimum,” ucapnya.

Kemudian untuk dampak terhadap APBD Perubahan status hukum ini, Busono berharap, atas perubahan status hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) tidak membebani postur APBD secara signifikan.

“Kami meminta pemerintah daerah menyusun skema pembiayaan yang bijaksana demi menjaga stabilitas anggaran,” ujarnya.

Busono juga berharap pembahasan raperda ini mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat. Menurutnya, PDI Perjuangan optimis perubahan ini akan menjadi katalisator dalam pengembangan sektor keuangan lokal.

“Semoga raperda ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan daya saing daerah dan pelayanan kepada masyarakat, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Lamongan,” ucap Busono. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Momen Hangat Megawati, Prananda, dan Puan di Bimtek Legislator PDI Perjuangan

DENPASAR – Kehadiran Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menambah semarak pelaksanaan ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Temukan Kasur dan Lemari Dibuang saat Kerja Bakti Massal “Surabaya Bergerak”

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan tumpukan perabot rumah tangga seperti kasur, kursi, hingga ...
HEADLINE

Puan Maharani: Kader PDI Perjuangan Harus Jadi Pelopor, Bukan Pelapor!

DENPASAR – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menutup acara Pembekalan Anggota DPR RI ...
HEADLINE

Minta Kader PDI Perjuangan Solid, Megawati: Partai Ini Harus Makin Besar, Jangan Mengecil

DENPASAR – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya soliditas kader di semua ...
KABAR CABANG

Pembangunan Selesai, Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Punya Lahan Parkir Baru

KEDIRI – Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri memiliki lahan parkir baru. Lahan parkir berada di dalam ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Dorong Integrasi Tarif Transportasi Publik di Surabaya Segera Dituntaskan

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyoroti belum selesainya integrasi tarif dalam sistem ...