Jumat
25 September 2026 | 11 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP Kota Pasuruan Setujui P-APBD 2026 dengan Catatan

IMG-20260925-WA0000

KOTA PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan pada Rabu (23/9/2026).

Meski memberikan restu, Fraksi PDI Perjuangan menyertakan sejumlah catatan strategis dan menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar setiap rupiah bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menilai persetujuan terhadap perubahan APBD harus dibarengi dengan komitmen agar anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Anggaran boleh berubah, tetapi keberpihakan kepada rakyat tidak boleh berubah,” kata Mahfud Husairi saat membacakan pendapat akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna.

Berdasarkan pencermatan terhadap dokumen P-APBD 2026, total APBD Kota Pasuruan meningkat dari sekitar Rp920,99 miliar menjadi Rp936,55 miliar atau bertambah Rp15,56 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan daerah yang meningkat dari Rp802,37 miliar menjadi Rp804,13 miliar atau bertambah sekitar Rp1,76 miliar. Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat menjadi Rp585,32 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mengalami kenaikan sekitar Rp4,78 juta.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan karena peningkatan PAD dinilai masih menjadi pekerjaan rumah dalam memperkuat kapasitas fiskal dan kemandirian daerah.

“Kemandirian fiskal daerah bukan sekadar meningkatkan angka PAD, tetapi meningkatkan kemampuan daerah membiayai kebutuhan masyarakat melalui kekuatan ekonominya sendiri,” jelasnya.

Fraksi juga meminta strategi ekstensifikasi, intensifikasi, dan digitalisasi pajak diterjemahkan dalam target yang konkret dan terukur.

Soroti Kenaikan Belanja Barang dan Jasa

Dari sisi belanja, perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp15,56 miliar. Kenaikan tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp9,83 miliar, belanja modal Rp5,12 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp0,62 miliar.

Salah satu komponen yang mendapat perhatian adalah belanja barang dan jasa yang meningkat Rp27,15 miliar, dari Rp351,02 miliar menjadi Rp378,17 miliar.

Menurut penjelasan Pemkot Pasuruan, tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan, layanan BLUD Puskesmas dan RSUD, infrastruktur, persampahan, hingga sarana olahraga.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan serta memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal.

“Uang APBD sedapat mungkin harus memberikan multiplier effect kepada warung, pasar, bengkel, UMKM, IKM, pengrajin, dan pelaku usaha lokal di Kota Pasuruan,” ujarnya.

Fraksi juga meminta komitmen pemberdayaan UMKM dapat diukur melalui jumlah paket pengadaan dan nilai transaksi yang berputar di daerah.

Belanja Modal Diminta Tepat Sasaran

Fraksi PDI Perjuangan turut mencermati kenaikan belanja modal dari Rp93,97 miliar menjadi Rp99,09 miliar.

Salah satu komponennya adalah belanja mesin dan peralatan yang meningkat menjadi Rp17,79 miliar. Fraksi meminta setiap aset yang dibeli pemerintah daerah memiliki perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, dan pemeliharaan yang jelas.

“ Membeli aset adalah awal pekerjaan, bukan akhir. Jangan sampai hanya menambah daftar inventaris tanpa manfaat optimal bagi publik,” tegasnya.

Aset yang dimaksud antara lain armada kebersihan pasar, alat kesehatan, hingga penerangan jalan umum (PJU).

Selain belanja, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) setelah proses audit BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

SiLPA yang sebelumnya diasumsikan sekitar Rp81,56 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp95,36 miliar atau terdapat selisih sekitar Rp13,80 miliar.

Tujuh Sektor Jadi Fokus Pengawasan

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan persetujuan terhadap perubahan APBD bukan menjadi akhir dari tugas DPRD. Pelaksanaan anggaran justru akan menjadi bagian dari pengawasan legislatif.

Sedikitnya terdapat tujuh sektor yang menjadi perhatian, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih dan pelayanan dasar, infrastruktur lingkungan, penanganan masalah sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan.

“Tanggung jawab sesungguhnya dimulai ketika anggaran ini dibelanjakan dan masyarakat menunggu manfaatnya secara nyata,” tegas Fraksi PDI Perjuangan.(mdf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Sidak Pasar Bandar dan Pahing, Cari Jalan Keluar Polemik Pedagang

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid bersama sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Pasuruan Setujui P-APBD 2026 dengan Catatan

KOTA PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan ...
PEMILU

PDI Perjuangan Usulkan Parliamentary Threshold 6 Persen untuk RUU Pemilu

JAKARTA – PDI Perjuangan akan membawa usulan parliamentary threshold (PT) sebesar 6 persen sebagai sikap resmi ...
SEMENTARA ITU...

MMA Trenggalek Borong 10 Medali di Kejurprov Jatim, Jadi Modal Tatap Popda dan Porprov 2027

TRENGGALEK – Cabang olahraga (cabor) mixed martial arts (MMA) Trenggalek yang tergolong masih muda langsung ...
KABAR CABANG

Konsolidasi di Kecamatan Rembang, Kader Banteng Ditegaskan Harus Turun ke Akar Rumput

KABUPATEN ​PASURUAN — Jajaran pengurus dan kader PDI Perjuangan di Kabupaten Pasuruan diminta untuk tidak hanya ...
KRONIK

Tanam Bibit Kelapa di Bancaran, Bupati Lukman Optimis Ciptakan Sumber Ekonomi Baru

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama kelompok tani Kampung Kencat, Kelurahan Bancaran, melaksanakan ...