Kamis
16 Juli 2026 | 5 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Bondowoso Minta APH Usut Penebangan Illegal Pohon Aset Daerah

PDIP-Jatim-Irshan-08082022

BONDOWOSO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus penebangan pohon senokiling secara ilegal, di mana pohon tersebut merupakan tanamanan pelindung dan menjadi aset pemerintah.

Permintaan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso, Muhammad Irshan Marwanda Bachtiar, dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) persetujuan pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun 2021 di DPRD Bondowoso, Senin (8/8/2022).

Menurut Irshan, pada akhir tahun 2021, terdapat laporan masyarakat tentang adanya penebangan puluhan pohon senokeling yang menjadi tanaman pelindung milik pemerintah daerah di wilayah Kecamatan Taman Krocok, Kecamatan Tapen, dan di sekitar Stadion Magenda Bondowoso.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyayangkan hasil dari penebangan pohon yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah, tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga berpotensi besar merugikan keuangan negara.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut kasus penebangan sejumlah pohon yang menjadi aset pemerintah daerah, sebab hasil dari penebangan pohon-pohon tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang itu artinya sudah merugikan keuangan negara,” ujar Irshan.

Pemerintah Daerah Bondowoso, tambah Irshan, telah lalai dalam menginventarisasi dan melakukan pencatatan terhadap aset daerah. Dalam hal ini, pohon-pohon pelindung jenis senokeling yang dilakukan penebangan, namun hasilnya tidak masuk dalam PAD.

“Kami juga memberi catatan perihal kelemahan pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan melakukan pencatatan terhadap aset tanaman berupa pohon pelindung jenis senokeling, yang mengakibatkan aset tanaman tersebut yang tidak tercatat, dan berpotensi hilang sehingga dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, padahal jika dihitung pohon-pohon tersebut bernilai ratusan juta rupiah,” terangnya.

Atas dasar tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Bondowoso, meminta agar kasus ini dapat segera diusut dan ditindaklanjuti sebagai bentuk penggelapan terhadap aset daerah dan merugikan keuangan negara.

“Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso mendorong adanya penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum untuk menginvestigasi dan menindak tegas pelanggaran–pelanggaran yang telah dilakukan, karena berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Promosikan Produk UMKM, Komisi B DPRD Magetan Terima Kunker di Rumah Promosi

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan melakukan terobosan baru dalam memanfaatkan ...
KRONIK

Mas Dhito: Sastra Saraswati Sewana Yatra Teguhkan Toleransi dan Persatuan di Candi Tegowangi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menghadiri Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 di Candi Tegowangi dan ...
LEGISLATIF

Saifudin Minta Pengembangan Pariwisata Kota Batu Tak Mengorbankan Kelestarian Alam

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri mendorong pengembangan ekowisata berbasis potensi lokal di Kota Batu dengan tetap ...
KRONIK

Regenerasi Ranting PDI Perjuangan di Surabaya Dipastikan Berjalan Bottom-Up

PDI Perjuangan Surabaya memastikan proses regenerasi pengurus ranting berlangsung secara bottom-up dari tingkat ...
LEGISLATIF

Tabroni Dorong Solusi Menyeluruh Pascakebakaran TPA Pakusari

DPRD Jember mendesak Pemkab segera menyiapkan solusi menyeluruh pascakebakaran TPA Pakusari, mulai percepatan PLTSa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat, ...