Selasa
28 April 2026 | 5 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi DPRD Lamongan Apresiasi Kemensos yang Pecat TKSK Nakal

IMG-20240912-WA0027
Legislator PDI Perjuangan DPRD Lamongan, Erna Sujarwati.

LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan mengapresiasi langkah Kementerian Sosial RI yang telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan atau memecat 8 (delapan) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Lamongan.

Ke-delapan TKSK tersebut secara resmi diberhentikan (dipecat) oleh Kementerian Sosial RI Dirjen Pemberdayaan Sosial Direktorat Pemberdayaan Masyarakat terhitung mulai tangal (TMT) 30 Juli 2024.

TKSK tersebut membawahi 8 kecamatan di Lamongan, antara lain :  Ngimbang, Sambeng, Kembangbahu, Turi, Sugio,  Tikung, Brondong dan Paciran.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan, Erna Sujarwati menyampaikan, pemberhentian TKSK tersebut resmi oleh pihak Kemensos RI.

“Mereka diberhentikan karena berperilaku buruk yang bertentangan dengan hukum, norma, etika, kesusilaan atau melakukan tindak kekerasan dengan adanya pengaduan masyarakat. Serta berkinerja buruk,” kata Erna, Kamis (12/9/2024).

Sesuai surat tersebut, Erna menjelaskan, kedelapan TKSK telah terbukti melakukan pengarahan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk mencairkan bantuannya di agen tertentu.

Lebih lanjut, Erna mengungkapkan, TKSK juga terbukti telah mengancam kepada KPM apabila tidak menerima sembako yang sudah dipaketkan akan dihapus bantuannya.

“Selain itu, mereka juga terbukti melakukan penidaklayakan terhadap KPM, yang berdasarkan hasil cek lapangan sebesar 99% masih layak untuk menerima bantuan sosial,” ujarnya.

TKSK tersebut diberhentikan, Erna membeberkan, setelah dilakukan pengecekan lapangan secara bersama antara Kemensos RI dengan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lamongan.

“Pengecekan lapangan dilaksanakan oleh kedua institusi tersebut mulai tanggal 2 Juni hingga 7 Juni 2024. Dan hasilnya, sesuai dengan yang diadukan oleh masyarakat Kabupaten Lamongan,” ucapnya.

Berita terkait:Erna Sujarwati Minta Aparat Bertindak Tegas pada Kasus Beli Paksa Sembako Bansos di Lamongan

Menurut Erna, ini bisa menjadi semangat baru bagi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan untuk melakukan tugasnya dengan baik dan benar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Tahu Campur.

“Aturannya sudah jelas, tunai dan dapat berbelanja kebutuhan pokok dimanapun KPM inginkan. Tidak ada paket dan penggiringan beli paket. Bahkan menggesek ATM KPM secara kolektif dan ditukar paket,” tutur Erna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan.(mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Banteng Kota Blitar Implementasikan Arahan Megawati Lewat Gerakan Tanam Pohon

Kader PDIP Kota Blitar tanam pohon saat Hari Kartini sebagai implementasi arahan Megawati untuk ketahanan pangan ...
EKSEKUTIF

Gresik Peringkat 6 Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam Evaluasi ...
MILANGKORI

Puan: Negara Wajib Jamin Anak Aman, Termasuk di Daycare

Ketua DPR RI Puan Maharani tegaskan negara wajib jamin keamanan anak, termasuk di daycare, usai kasus kekerasan di ...
KRONIK

Erma Dukung Perjuangan Asosiasi BPD Tulungagung Terkait Kuota Perempuan dalam Pencalonan

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mendukung perjuangan Asosiasi BPD (Badan ...
RUANG MERAH

Saat Medsos Anak Dibatasi, Orang Tua Diuji

Oleh Priyanto PEMBATASAN penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun resmi diberlakukan sejak 28 Maret ...
KABAR CABANG

DPC Kabupaten Pasuruan Tanam Ribuan Bibit Singkong dan Porang di Lereng Gunung Arjuno

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan melaksanakan aksi penanaman ...