LAMONGAN – Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Lamongan, Erna Sujarwati, meminta aparat berwajib untuk bertindak tegas pada kasus pemaksaan pembelian paket sembako kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Lamongan.
Apalagai, menurutnya, dugaan paksa beli kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah Kabupaten Lamongan berlangsung 3 tahun terakhir.
“Padahal KPM berhak memilih sendiri bahan pangan yang mereka butuhkan,” katanya.
Karena itu, lanjut Erna, langkah pendampingan oleh Satgassus tidaklah cukup. Seharusnya Satgassus mulai mengurai persoalan dengan memeriksa pihak-pihak terkait bantuan sosial.
Yakni Dinas Sosial Lamongan, pihak kecamatan, pendamping BPNT, dan perangkat desa (Agen BNI 46) yang terkait dalam pemaketan sembako.
“Ini bukan masalah sepele! Harus ada tindakan tegas untuk memberantas praktik koruptif dalam penyaluran bansos. Jangan sampai KPM menjadi korban dan hak-hak mereka dirampas,” kata Erna.
Erna sendiri mengakui, dirinya mengapresiasi langkah Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri yang turun ke Kabupaten Lamongan.
Apresiasi ini diberikan atas upaya Satgassus untuk mengawal penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan.
Satgassus turun ke Lamongan merespon laporan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditengarai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023.
Satgassus menemukan tengara upaya penggiringan kepada KPM untuk mengambil atau membeli paket sembako bantuan oleh pihak tertentu.
Satgassus merekomendasikan beberapa langkah perbaikan kepada Kemensos RI. Di antaranya meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tak hanya itu, Satgassus juga diminta agar melakukan evaluasi sumber daya manusia (SDM) pendamping sosial di daerah untuk memastikan KPM menerima haknya.
Selain itu, juga mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH yang lebih akuntabel, transparan, dan wajar. Serta Memperkuat kebijakan dan pengendalian kebijakan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS