Selasa
18 Maret 2025 | 11 : 56

Erna Sujarwati Minta Aparat Bertindak Tegas pada Kasus Paksa Beli Sembako Bansos di Lamongan

Erna sujarwati pdip lamongan

LAMONGAN – Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Lamongan, Erna Sujarwati, meminta aparat berwajib untuk bertindak tegas pada kasus pemaksaan pembelian paket sembako kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Lamongan.

Apalagai, menurutnya, dugaan paksa beli kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah Kabupaten Lamongan berlangsung 3 tahun terakhir.

“Padahal KPM berhak memilih sendiri bahan pangan yang mereka butuhkan,” katanya.

Karena itu, lanjut Erna, langkah pendampingan oleh Satgassus tidaklah cukup. Seharusnya Satgassus mulai mengurai persoalan dengan memeriksa pihak-pihak terkait bantuan sosial.

Yakni Dinas Sosial Lamongan, pihak kecamatan, pendamping BPNT, dan perangkat desa (Agen BNI 46) yang terkait dalam pemaketan sembako.

“Ini bukan masalah sepele! Harus ada tindakan tegas untuk memberantas praktik koruptif dalam penyaluran bansos. Jangan sampai KPM menjadi korban dan hak-hak mereka dirampas,” kata Erna.

Erna sendiri mengakui, dirinya mengapresiasi langkah Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri yang turun ke Kabupaten Lamongan.

Apresiasi ini diberikan atas upaya Satgassus untuk mengawal penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan.

Satgassus turun ke Lamongan merespon laporan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditengarai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023.

Satgassus menemukan tengara upaya penggiringan kepada KPM untuk mengambil atau membeli paket sembako bantuan oleh pihak tertentu.

Satgassus merekomendasikan beberapa langkah perbaikan kepada Kemensos RI. Di antaranya meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, Satgassus juga diminta agar melakukan evaluasi sumber daya manusia (SDM) pendamping sosial di daerah untuk memastikan KPM menerima haknya.

Selain itu, juga mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH yang lebih akuntabel, transparan, dan wajar. Serta Memperkuat kebijakan dan pengendalian kebijakan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Situbondo Tegaskan Pihaknya Tengah Memproses Penyesuaian Insentif Guru Ngaji

SITUBONDO – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo membantah isu yang beredar terkait insentif untuk guru ...
LEGISLATIF

Anggota DPRD Ngawi Sojo Bersama Komunitas Waletan Area Bagikan Takjil dan Sosialisasikan Perda

NGAWI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Sojo, membagikan paket takjil buka puasa kepada para ...
LEGISLATIF

Efisiensi Anggaran Tengah Disusun, DPRD Kota Mojokerto Agendakan Rapat Bareng Pemkot

MOJOKERTO – DPRD Kota Mojokerto segera mengagendakan duduk bersama dengan pemerintah daerah untuk membahas ...
KABAR CABANG

Jelang Lebaran, PDI Perjuangan Banyuwangi Salurkan Ribuan Paket Sembako

BANYUWANGI – Pengurus dan kader PDI Perjuangan se-Banyuwangi, dari tingkat DPC, PAC dan Ranting, serentak turun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Terima Hibah Hasil Rampasan Negara dari KPK

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serah terima barang rampasan negara kepada Pemerintah Kota ...
KABAR CABANG

Diawali Pembacaan Surat Yasin, PDI Perjuangan Sumenep Gelar Konsolidasi Organisasi

SUMENEP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep menggelar Konsolidasi Organisasi di Kantor ...