Jumat
09 Oktober 2026 | 6 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Forkopimda Banyuwangi Terbitkan Kesepakatan Atur Karnaval hingga Sound Horeg

PDIP-Jatim-Forkopimda-Banyuwangi-26072025

BANYUWANGI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah elemen di Kantor Pemkab Banyuwangi, Jumat (25/7/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama guna mengatur pelaksanaan karnaval agustusan dan sound horeg.

“Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatur. Tidak semata-mata melarang. Di satu sisi, kami tidak ingin memberangus kreativitas dan hobi warga, namun di sisi yang lain juga ingin memastikan keamanan dan kenyamanan semua,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Kesepakatan tersebut diambil secara kolektif oleh Forpimda Banyuwangi. Selain Bupati Ipuk, juga hadir Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Danlanal Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, Kepala Staf Kodim 0825 (Kasdim), Mayor Kav Suprapto dan perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Hadir pula perwakilan budayawan, para kepala desa hingga pengusaha sound system yang tergabung dalam Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB).

Selain itu, penyusunan kesepakatan tersebut juga atas masukan dari berbagai pihak. Mulai ormas keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah hingga FKUB.

Ipuk juga menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut diatur tentang kegiatan karnaval /pawai budaya wajib mengangkat tema pilihan, yakni nilai-nilai perjuangan kemerdekaan, budaya dan tradisi lokal hingga inovasi generasi muda dalam bingkai nasionalisme.

“Tidak boleh ada tampilan-tampilan yang melenceng dari tema. Apalagi sampai menunjukkan tarian-tarian erotis yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Demikian pula dalam penggunaan sound system. Ada sejumlah aturan rigid terkait batas maksimal penggunaan jumlah sound, ambang batas suara hingga kendaraan untuk mengangkutnya. Di antaranya sound tidak boleh lebih dari enam sap, di bawah 85 desibel dan cukup dimuat kendaraan pick up.

“Jika melanggar kesepakatan ini, kami tidak segan untuk mengambil langkah hukum sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang ada,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra sembari membeberkan sejumlah pasal yang berpotensi dilanggar.

Kesepakatan tersebut disambut lega oleh semua pihak. Ketua Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB), Mahfud Efendy, menyatakan akan mematuhi kesepakatan itu sebaik-baiknya.

“Kami bersyukur masih diberikan toleransi. Dengan batasan ini sebenarnya masih kurang, tapi alhamdulillah sudah menjadi titik terang,” ujarnya.

“Harapan saya penyewa juga untuk semua rekan bisa menaati aturan dan bisa tertib dalam melaksanakan kegiatan (penggunaan sound system),” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...