Selasa
21 Juli 2026 | 9 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fasilitasi Pencari Kerja, Pemkab Gresik Kembangkan Aplikasi Digital GresiKerja

pdip-jatim-eksekutif-gresik-180621-fandi-akhmad-yani-a
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat melaunching aplikasi GresiKerja di Kelurahan Ngargosari Kecamatan Kebomas.

GRESIK – Pemkab Gresik terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada rakyatnya. Kali ini mengembangkan aplikasi digital bernama Gresikerja. Aplikasi perangkat lunak yang mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.

Pantauan redaksi www.pdiperjuangan-jatim.com pada laman resmi dinas tenaga kerja gresik, Sabtu (19/6/2021) siang, GresiKerja yang baru diluncurkan beberapa hari lalu memang masih tampak dalam tahap pengembangan. Tetapi dari berbagai fasilitas yang ada pada tautan gresikerja.disnaker-gresik.info, tampak sejumlah menu yang dirancang untuk memudahkan kebutuhan pencari kerja dan pemberi kerja. Serta, info lowongan kerja.

GresiKerja secara resmi diluncurkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah di Kelurahan Ngargosari Kecamatan Kebomas beberapa hari lalu.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada reporter di lapangan menyampaikan, aplikasi GresiKerja sebagai wadah komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Sebagai sajian perdana, pemkab membuka lowongan kerja perusahaan daerah melalui aplikasi tersebut.  

“Kita mulai dari Perumda Giri Tirta dulu. Karena di Perumda sedang membutuhkan tenaga kerja,” kata Gus Yani yang pada pilkada lalu diusung PDI Perjuangan.

Inovasi aplikasi digital GresiKerja untuk memudahkan pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan sesuai yang diinginkan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik pada Juni 2020, terdapat sekitar 1,117 juta penduduk pada usia dewasa dan 4,54 persen tercatat dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pada 2020, Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Gresik mencatat 2.300 karyawan yang di PHK dampak dari pandemi Covid-19.

Kepala Disnakertrans Gresik Ninik Asrukin menyebut, melalui aplikasi GresiKerja, pencari kerja bisa mendapatkan kartu kuning dengan mengisi form di aplikasi itu. “Setelah diisi kartu kuning dicetak dan meminta tandatangan tetap di kantor disnaker,” kata Ninik. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...
KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Percepat Pembangunan Pintu Air Kali Jagir

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Proaktif Cari Pimpinan Perumda yang Kompeten

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya proaktif mencari figur profesional berkompeten ...