Sabtu
05 September 2026 | 3 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fasilitasi Pencari Kerja, Pemkab Gresik Kembangkan Aplikasi Digital GresiKerja

pdip-jatim-eksekutif-gresik-180621-fandi-akhmad-yani-a
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat melaunching aplikasi GresiKerja di Kelurahan Ngargosari Kecamatan Kebomas.

GRESIK – Pemkab Gresik terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada rakyatnya. Kali ini mengembangkan aplikasi digital bernama Gresikerja. Aplikasi perangkat lunak yang mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.

Pantauan redaksi www.pdiperjuangan-jatim.com pada laman resmi dinas tenaga kerja gresik, Sabtu (19/6/2021) siang, GresiKerja yang baru diluncurkan beberapa hari lalu memang masih tampak dalam tahap pengembangan. Tetapi dari berbagai fasilitas yang ada pada tautan gresikerja.disnaker-gresik.info, tampak sejumlah menu yang dirancang untuk memudahkan kebutuhan pencari kerja dan pemberi kerja. Serta, info lowongan kerja.

GresiKerja secara resmi diluncurkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah di Kelurahan Ngargosari Kecamatan Kebomas beberapa hari lalu.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada reporter di lapangan menyampaikan, aplikasi GresiKerja sebagai wadah komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Sebagai sajian perdana, pemkab membuka lowongan kerja perusahaan daerah melalui aplikasi tersebut.  

“Kita mulai dari Perumda Giri Tirta dulu. Karena di Perumda sedang membutuhkan tenaga kerja,” kata Gus Yani yang pada pilkada lalu diusung PDI Perjuangan.

Inovasi aplikasi digital GresiKerja untuk memudahkan pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan sesuai yang diinginkan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik pada Juni 2020, terdapat sekitar 1,117 juta penduduk pada usia dewasa dan 4,54 persen tercatat dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pada 2020, Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Gresik mencatat 2.300 karyawan yang di PHK dampak dari pandemi Covid-19.

Kepala Disnakertrans Gresik Ninik Asrukin menyebut, melalui aplikasi GresiKerja, pencari kerja bisa mendapatkan kartu kuning dengan mengisi form di aplikasi itu. “Setelah diisi kartu kuning dicetak dan meminta tandatangan tetap di kantor disnaker,” kata Ninik. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...