Sabtu
19 April 2025 | 6 : 17

Erna Sujarwati Menduga Bansos Sembako Bulanan Dimainkan Oknum

IMG-20241211-WA0011_copy_719x478
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, Erna Sujarwati melakukan pengecekan bansos di rumah warga penerima Program Sembako, Rabu (11/12/2024).

LAMONGAN – Program Sembako yang seharusnya disalurkan secara tunai kembali menjadi sorotan. Di Kabupaten Lamongan, bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) masih dipaksa diterima dalam bentuk paket bahan pokok dan buah.

Hal ini memicu kemarahan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga selaku anggota Komisi D DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, yang menilai praktik tersebut melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

“Sudah berulang kali kami meminta agar bansos ini diberikan secara tunai sesuai aturan Permensos Nomor 4 Tahun 2023, tapi nyatanya di lapangan tetap dipaketkan,” ujar Erna, Rabu (11/12/2024).

Bahkan, Erna mengungkapkan hasil temuan di Kecamatan Kedungpring menunjukkan nilai paket yang diberikan tidak sesuai. Dari tiga KPM yang dia temui, masing-masing hanya menerima beras 8 kg, telur 1/2 kg (9 butir), buah pir 2 biji, gula 1/2 kg, dan minyak goreng curah 750 ml.

“Kalau diuangkan, paket sembako yang diterima KPM itu nilainya tidak sampai Rp 130 ribu. Padahal hak mereka Rp 200 ribu per bulan. Ini jelas tidak layak,” katanya.

Selain itu, Erna juga mengindikasikan adanya campur tangan oknum TKSK.

“Oknum keliling ke beberapa desa di Kecamatan Kedungpring agar paket sembako segera diambil di tempat yang ditentukannya. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Sesuai Permensos Nomor 4 Tahun 2023, bansos program sembako harusnya diberikan dalam bentuk tunai agar KPM bebas membelanjakan kebutuhan pokok sesuai keinginan. Namun praktik di lapangan justru sebaliknya. Ironisnya, kali ini bansos yang diberikan adalah alokasi dua bulan sekaligus, yakni Rp 400 ribu, yang juga dipaketkan.

“Saya tadi juga mendatangi rumah yang menjadi tempat distribusi paket sembako. Ada KPM yang sudah menggesek kartu tapi belum menerima uang atau paket. Ini masalah besar!” katanya, dengan nada geram.

Erna juga mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan untuk segera bertindak. Ia meminta Dinsos mengeluarkan surat larangan keras terkait praktik pemaksaan paket sembako.

“Dinsos Lamongan harus punya sense of crisis. Mereka wajib memanggil TKSK dan memastikan bansos Program Sembako diterima tunai sesuai aturan,” ucap Erna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lamongan. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Lantang Serukan Aksi Kekerasan terhadap Masyarakat di Gaza Segera Diakhiri

ISTANBUL – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung ...
SEMENTARA ITU...

Sumrambah Dorong DPRD Jatim dan Undar Terlibat dalam Pengembangan Kampung Adat Segunung

JOMBANG – Pembangunan Kampung Adat Segunung di Desa Segunung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terus ...
EKSEKUTIF

Penuhi Kebutuhan Telur dan Sayur, Surabaya Gandeng Kota Blitar

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menekan inflasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah ...
KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...