SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi bertekad menjaga Kota Surabaya tetap berada di PPKM Level 1 seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Berdasarkan data dari laman website lawancovid-19.surabaya.go.id atau Surabaya Tanggap Covid-19, terhitung per Kamis (27/1/2022) pukul 16.00 WIB, total kasus pasien aktif sebanyak 127 pasien.
“127 kasus Covid-19, rata-rata yang non (warga luar) Surabaya, ada 30 sampai 40 orang,” kata Eri, Jumat (28/1/2022).
Dia mengungkapkan, hampir 50 persen yang terpapar adalah orang yang telah memiliki riwayat perjalanan luar kota. Menurutnya, orang-orang yang berada di Kota Surabaya tidak hanya aktivitas di dalam kota saja, melainkan juga melakukan aktivitas pekerjaan diluar kota.
“Ada yang ke luar kota lalu kembali (pulang) sakit, tapi yang kita lihat adalah ternyata dampaknya Alhamdulillah tidak sampai parah dan sembuhnya langsung cepat,” ucapnya.
Oleh karena itu, Eri Cahyadi minta bila terdapat warga yang terpapar Covid-19 segera dilakukan karantina di Hotel Asrama Haji (HAH). Namun, apabila kondisi pasien semakin memburuk dan membutuhkan perawatan, maka akan langsung dilakukan perawatan di rumah sakit.
“Saya tidak memperkenankan isolasi mandiri di rumah. Terutama varian Omicron yang cepat menular, dan nanti Insya Allah, biasanya 14 hari yang sembuh juga banyak,” ujar dia.
Meski terjadi kenaikan angka kasus Covid-19, Wali Kota Eri tetap berkomitmen untuk menjaga asesmen Kota Surabaya Level 1. Bagi dia, hal ini merupakan tugas penting untuk mengamankan seluruh warga Kota Surabaya.
“Kita menjaga BOR (bed occupancy rate) dan ada 3T (tracing, testing, treatment). Walaupun kasus positif naik, kita masih tetap mempertahankan Surabaya Level 1 dan tetap menjaga protokol kesehatan,” tegas dia.
Politisi PDI Perjuangan ini minta seluruh warga Surabaya untuk tidak khawatir. Sebab, sejak awal pihaknya terus berusaha untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
“BOR kita saat ini juga 1,92 persen. Kalau kita ini kurang dari 60 persen, maka kita ini dikatakan Level 1. Berarti masih banyak (BOR), karena setiap rumah sakit diwajibkan menyediakan tempat tidur untuk Covid-19,” tutupnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










