Jumat
10 Juli 2026 | 11 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Elvita Vetty Ajak Pelaku UMKM Gresik Daftarkan Produknya di E-Katalog Lokal

IMG-20250629-WA0014_copy_627x407

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap V tahun 2025, di Kelurahan Terate, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dihadiri puluhan konstituennya dari Gresik – Kebomas.

Ada dua perda yang disosialisasikan, Perda No 4 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Dan Perda No 5 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah.

Vetty sapaan akrabnya menjelaskan, anggota legislatif mempunyai beberapa fungsi. Diantaranya, menyusun peraturan bersama pemerintah. Kemudian, membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama dengan eksekutif (pemerintah).

“Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, mulai peraturan, program pembangunan hingga kerjasama di daerah,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Vetty menambahkan, dua perda yang disosialisasikan ini bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan. Mengingat di tempat tinggalnya banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kedua perda sangat mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat. Mulai melakukan dari pemberdayaan, pendampingan hingga memprioritaskan penyerapan produk UMKM lokal,” kata Vetty, Minggu (29/6/2025).

Mantan komisioner KPU Gresik itu menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang kepada pelaku UMKM di kabupaten Gresik untuk mendaftarkan produknya melalui katalog elektronik lokal (e-katalog).

“Kalau sudah terdaftar e-katalog artinya produk tersebut dijamin. Mulai dari legalitas yang lengkap, hingga kualitasnya produknya. Ini yang perlu kami tekankan kepada para pelaku UMKM,” imbuhnya.

Saat ini, kata Vetty, legalitas produk UMKM sangat dibutuhkan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas sangat diperlukan karena dapat mempermudah permodalan ke bank atau mengikuti program pemberdayaan pemerintah.

“Manfaatnya sangat besar, termasuk menjalin kerjasama kemitraan. Nantinya saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti legalitas UMKM di wilayah konstituen kami,” pungkasnya.

Sedangkan untuk yang diluar UMKM, masyarakat akan mendapatkan pelatihan sesuai dengan skillnya. Misalnya, massage khusus bayi. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pendampingan dalam meningkatkan skillnya,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta Pengaturan Fasilitasi Reses Diperjelas

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta pengaturan fasilitasi reses dalam Raperda dirumuskan lebih jelas agar ...
KOLOM

Politik yang Tumbuh dari Tradisi Belajar

DI tengah politik yang semakin cepat bergerak, ukuran keberhasilan seorang politisi kerap disederhanakan pada ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Bantu 7.380 Siswa Keluarga Prasejahtera, Eri: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Pemkot Surabaya menyalurkan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa dari keluarga desil 1 hingga 5 untuk memastikan ...
EKSEKUTIF

Pemkab Lumajang dan FKUB Perkuat Kolaborasi, Rawat Kerukunan demi Stabilitas Daerah

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus memperkuat kolaborasi bersama Forum Kerukunan Umat ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Rutin Gelar Dapur Umum Gotong Royong Setiap Tanggal 10

DPC PDI Perjuangan Kota Blitar rutin menggelar Dapur Umum Gotong Royong setiap tanggal 10 sebagai aksi sosial untuk ...
LEGISLATIF

Eko Herdiyanto Kawal Pembaruan Data Bansos di Kota Malang agar Tepat Sasaran

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto akan mengawal pembaruan data bansos dan mendorong verifikasi ...