Selasa
18 Agustus 2026 | 5 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Elvita Vetty Ajak Pelaku UMKM Gresik Daftarkan Produknya di E-Katalog Lokal

IMG-20250629-WA0014_copy_627x407

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap V tahun 2025, di Kelurahan Terate, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dihadiri puluhan konstituennya dari Gresik – Kebomas.

Ada dua perda yang disosialisasikan, Perda No 4 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Dan Perda No 5 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah.

Vetty sapaan akrabnya menjelaskan, anggota legislatif mempunyai beberapa fungsi. Diantaranya, menyusun peraturan bersama pemerintah. Kemudian, membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama dengan eksekutif (pemerintah).

“Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, mulai peraturan, program pembangunan hingga kerjasama di daerah,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Vetty menambahkan, dua perda yang disosialisasikan ini bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan. Mengingat di tempat tinggalnya banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kedua perda sangat mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat. Mulai melakukan dari pemberdayaan, pendampingan hingga memprioritaskan penyerapan produk UMKM lokal,” kata Vetty, Minggu (29/6/2025).

Mantan komisioner KPU Gresik itu menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang kepada pelaku UMKM di kabupaten Gresik untuk mendaftarkan produknya melalui katalog elektronik lokal (e-katalog).

“Kalau sudah terdaftar e-katalog artinya produk tersebut dijamin. Mulai dari legalitas yang lengkap, hingga kualitasnya produknya. Ini yang perlu kami tekankan kepada para pelaku UMKM,” imbuhnya.

Saat ini, kata Vetty, legalitas produk UMKM sangat dibutuhkan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas sangat diperlukan karena dapat mempermudah permodalan ke bank atau mengikuti program pemberdayaan pemerintah.

“Manfaatnya sangat besar, termasuk menjalin kerjasama kemitraan. Nantinya saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti legalitas UMKM di wilayah konstituen kami,” pungkasnya.

Sedangkan untuk yang diluar UMKM, masyarakat akan mendapatkan pelatihan sesuai dengan skillnya. Misalnya, massage khusus bayi. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pendampingan dalam meningkatkan skillnya,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

HUT ke-81 RI, Bupati Arifin Serahkan 17 Rumah Bedah Rumah: Merdeka dari Hunian Tak Layak

TRENGGALEK – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Trenggalek memiliki makna berbeda bagi 17 keluarga ...
KOLOM

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Oleh: Deni Wicaksono, Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur ADA bagian menarik dari pidato Presiden Prabowo ...
KRONIK

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Gelar Doa Bersama dan Bagikan Pupuk Organik Gratis di Hari Kemerdekaan

BOJONEGORO – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Ketua DPRD Kabupaten ...
KABAR CABANG

Gelar Sarasehan Kebangsaan, DPC Tulungagung Perkuat Semangat Gotong Royong

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar sarasehan kebangsaan dalam ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar Perubahan APBD ...
SEMENTARA ITU...

Bacakan Proklamasi HUT ke-81 RI, Fery Ingatkan Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata untuk Rakyat

MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengingatkan kembali momentum Proklamasi Kemerdekaan sebagai ...