Kamis
10 Juli 2025 | 11 : 32

Elvita Vetty Ajak Pelaku UMKM Gresik Daftarkan Produknya di E-Katalog Lokal

IMG-20250629-WA0014_copy_627x407

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap V tahun 2025, di Kelurahan Terate, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dihadiri puluhan konstituennya dari Gresik – Kebomas.

Ada dua perda yang disosialisasikan, Perda No 4 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Dan Perda No 5 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah.

Vetty sapaan akrabnya menjelaskan, anggota legislatif mempunyai beberapa fungsi. Diantaranya, menyusun peraturan bersama pemerintah. Kemudian, membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama dengan eksekutif (pemerintah).

“Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, mulai peraturan, program pembangunan hingga kerjasama di daerah,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Vetty menambahkan, dua perda yang disosialisasikan ini bertujuan mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan. Mengingat di tempat tinggalnya banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kedua perda sangat mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat. Mulai melakukan dari pemberdayaan, pendampingan hingga memprioritaskan penyerapan produk UMKM lokal,” kata Vetty, Minggu (29/6/2025).

Mantan komisioner KPU Gresik itu menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang kepada pelaku UMKM di kabupaten Gresik untuk mendaftarkan produknya melalui katalog elektronik lokal (e-katalog).

“Kalau sudah terdaftar e-katalog artinya produk tersebut dijamin. Mulai dari legalitas yang lengkap, hingga kualitasnya produknya. Ini yang perlu kami tekankan kepada para pelaku UMKM,” imbuhnya.

Saat ini, kata Vetty, legalitas produk UMKM sangat dibutuhkan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas sangat diperlukan karena dapat mempermudah permodalan ke bank atau mengikuti program pemberdayaan pemerintah.

“Manfaatnya sangat besar, termasuk menjalin kerjasama kemitraan. Nantinya saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti legalitas UMKM di wilayah konstituen kami,” pungkasnya.

Sedangkan untuk yang diluar UMKM, masyarakat akan mendapatkan pelatihan sesuai dengan skillnya. Misalnya, massage khusus bayi. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pendampingan dalam meningkatkan skillnya,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Event Ponorogo Rikolo Semono, Upaya Kota Reog Jadi UCCN

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, secara resmi membuka event “Ponorogo Rikolo Semono 2” di Alun-alun ...
KRONIK

KH. Mujtaba dan Wahyudi Temui Kapolres Sumenep, Bahas Ancaman Narkoba di Kangean

SUMENEP – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kangean, KH. M. Mujtaba, bersama anggota Fraksi PDI ...
LEGISLATIF

Halte TransJatim Kembali Dirusak, Dewanti Tegaskan Pentingnya Perlindungan Fasilitas Publik

SURABAYA – Aksi perusakan halte bus TransJatim kembali terjadi dan memantik keprihatinan mendalam dari kalangan ...
SEMENTARA ITU...

Narada Farm, Kebun Melon yang Membuat Mbak Nia Kepincut

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, melakukan kunjungan ke kebun melon ...
EKSEKUTIF

Warga Gresik Taat Pajak dapat Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor dan restoran. ...
LEGISLATIF

Hutan Bojonegoro Dikelola Rakyat Capai 35.000 Hektar, Minim Infrastruktur

BOJONEGORO – Pembangunan infrastruktur di kawasan hutan mutlak diperlukan untuk mengentas kemiskinan warga ...