Minggu
19 April 2026 | 4 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Elvira Yuliati Sosialisasi Perda, Dinas Sampaikan 2 Minggu Sekali Update Info Lowongan Kerja

IMG-20251028-WA0048_copy_589x353

GRESIK – Anggota DPRD kabupaten Gresik Elvira Yuliati atau Vetty mendorong Dinas Tenagakerja (Disnaker) lebih masif lagi menginformasikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat di Kota Pudak. Pasalnya, masih banyak warga yang membutuhkan pekerjaan.

Hal itu disampaikan Vetty saat sosialisasi Perda No 7/2022 tentang penyelenggaraan tenagakerja melibatkan puluhan konstituennya di kecamatan Gresik – Kebomas.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut berpesan kepada konstituennya untuk menyiapkan lebih awal calon tenagakerja yang berkompeten. Yakni memiliki keahlian dan bersertifikat skala nasional.

“Sehingga perusahaan tidak perlu lagi bingung kalau mencari tenaga kerja mempunyai keahlian tertentu. Misalnya mekanik, atau yang berhubungan dengan industri lainnya,” ujar Vetty, Selasa (28/10/2028).

Keberadaan Smelter di kawasan ekonomi khusus (KEK) JIIPE, Manyar, menjadi pelajaran penting bersama. Pasalnya, banyak calon tenaga kerja yang belum memiliki keahlian saat industri tersebut sudah beroperasi.

“Kami berharap, kedepan Disnaker mempersiapkan lebih awal calon tenaga kerja yang berkompeten, mempunyai keahlian dan bersertifikat. Kalau ada investor masuk, kebutuhan calon tenaga kerja apa saja, sudah siap lebih awal,” harapnya.

Selain itu, Vetty juga berharap, Disnaker lebih aktif lagi berkolaborasi dengan industri-industri besar untuk memberikan pelatihan, pembekalan dan keterampilan para calon tenaga kerja.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenagakerja Disnaker Gresik, Utut Adianto Wahyu Hidayat menyampaikan, pemerintah terus berupaya maksimal untuk memberikan kesempatan bagi calon tenaga kerja.

“Perda no 7 tahun 2022 ini sangat bermanfaat bagi calon tenaga kerja, salah satunya mengatur 60 persen penyerapan tenaga kerja lokal. Termasuk bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Utut sapaan akrabnya menyebutkan, selain mengatur penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga telah mengatur perusahaan outsourcing. Salah satu syaratnya harus berkantor di wilayah kabupaten Gresik. Ini untuk menyelesaikan jika terjadi persoalan antara pekerja dengan perusahaan outsourcing.

“Perda ini untuk mengantisipasi adanya outsourcing dari luar Gresik. Yang kami khawatirkan setelah kontraknya selesai, pihak outsourcing meninggalkan Gresik tanpa jejak. Sehingga hak-hak pekerja yang belum dibayarkan hilang begitu saja,” urainya.

Pihaknya menyatakan, untuk meningkatkan keahlian calon tenaga kerja, Disnaker telah memberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini dinilai sangat penting sebagai bekal para pencari kerja. Karena beberapa perusahaan mengharuskan calon tenaga kerja melampirkan sertifikat keahlian.

“Ini sangat penting bagi calon tenaga kerja. Mereka bisa lebih mudah mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan,” imbuhnya.

Utut menyebutkan, Disnaker selalu update informasi lowongan pekerjaan lewat media sosial. Bahkan, Disnaker juga memberikan fasilitas kepada perusahaan untuk melakukan interview langsung pada calon tenaga kerja.

“Setiap dua Minggu sekali selalu update informasi lowongan pekerjaan. Bahkan, HRD nya kami fasilitasi untuk melakukan wawancara langsung. Kami juga bekerjasama dengan kepolisian untuk menghadirkan kendaraan pelayanan SKCK,” pungkasnya.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh perusahaan untuk tidak menahan ijazah asli sebagai persyaratan atau dengan alasan apapun. Tidak ada kewajiban calon pekerja menyerahkan ijazah ke perusahaan.

“Kalau ada perusahaan yang mensyaratkan penahanan ijazah asli tolong lapor ke kami, biar kami tindak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual, Soroti Kasus di Kampus

Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di kampus dan mendorong evaluasi menyeluruh ...
EKSEKUTIF

Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Pedestrian

Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian, tetap ...
KRONIK

HUT Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi, Bupati Ipuk Sebut Momentum Perkuat Harmoni

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menghadiri perayaan HUT ke-242 Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) ...
RUANG MERAH

Setelah Persamuhan di Bandung, 71 Tahun Silam…

Oleh Eri Irawan* SETELAH persamuhan di Bandung, 71 tahun silam, dunia tidak banyak berubah. Perang Dingin memang ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Ajak Laki-laki Evaluasi Diri dan Tekan Ego Patriarki demi Kesetaraan

Bupati Trenggalek Mas Ipin ajak laki-laki evaluasi diri dan tekan ego patriarki dalam perjuangan kesetaraan gender ...
KRONIK

Erma Susanti Tegaskan Perempuan Harus Suarakan Kesetaraan Gender di Era Digital Indonesia

Erma Susanti dorong perempuan Indonesia aktif menyuarakan kesetaraan gender melalui media sosial sebagai bagian ...