JEMBER – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jember Arif Wibowo menjamin konsistensi fraksinya di DPRD untuk mendukung dan melaksanakan hak angket terhadap Bupati Jember Faida.
Hak angket disetujui dan didukung tujuh fraksi di DPRD Jember, Jumat (27/12/2019) lalu. Semua fraksi mengusulkan penggunaan hak angket, menyusul ketidakhadiran Faida maupun pejabat yang mewakili dalam sidang paripurna penyampaian jawaban interpelasi di gedung DPRD Jember.
Hak angket adalah hak penyelidikan oleh anggota DPR terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap berdampak terhadap masyarakat.
“Itu memang keputusan politik partai. Panitia khusus angket itu berangkat dari ketentuan dalam undang-undang yang menyatakan bahwa patut diduga bupati telah melanggar peraturan perundang-undangan. Dan itu dijabarkan secara panjang kali lebar sama dengan luas dalam dokumen hak angket,” kata Arif, dilansir dari Beritajatim, Minggu (29/12/2019).
Apakah ini akan berujung pada usulan pemakzulan bupati? “Angketnya saja belum dilaksanakan. Ya dilaksanakan dulu. Kalau peraturan perundang-undangan dilanggar tentu itu perbuatan melawan hukum. Dalam undang-undang juga diatur. Setelah itu kami tentu akan menyatakan pendapat melalui fraksi kami di DPRD Jember, kalau nanti dalam penyelidikannya terbukti,” kata Arif.
Arif minta semua pihak menanti kerja panitia khusus hak angket. “Kita tunggu dulu kerja panitia angket. Panitia angket dibentuk. Ada jadwal kerjanya, waktunya 60 hari, hasilnya seperti apa kita lihat,” katanya.
“Insya Allah kalau PDI Perjuangan tegak lurus. Istikomah,” kata Arif. DPC PDI Perjuangan Jember akan mengawasi betul kerja fraksi. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS