Kamis
17 September 2026 | 6 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Magetan Gelar FGD Ihwal Hibah Tanah Pemkab untuk Unesa

pdip-jatim-legislatif-220621-joko-suyono-a
Ketua Bapemperda DPRD Magetan Joko Suyono dalam FGD di Kota Yogyakarta, 20-22 Juni 2021.

MAGETAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Magetan menggelar Focus Group Discussion (FGD) perihal penerapan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Secara khusus, berkaitan dengan hibah tanah pemkab Magetan untuk Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Diskusi kelompok terarah dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Yogyakarta, 20 sampai 22 Juni 2021. Kegiatan diinisiasi oleh Bapemperda mengambil tajuk resmi: Kajian tentang  implementasi Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 20210 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua Bapemperda DPRD Magetan Joko Suyono mengatakan, FGD untuk menyikapi dan menyamakan persepsi terhadap Perda pengelolaan BMD yang terkait dengan hibah tanah Pemkab Magetan di Kelurahan Maospati kepada pihak Unesa.

“Kami diskusi bersama narasumber yang ahli di bidangnya,” ungkap legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

FGD ini, lanjut Joko Suyono, perlu dilakukan agar semua paham soal tata cara hibah dari sisi manfaat, dan juga legal drafting-nya. “Diharapkan kedepan tidak akan ada masalah, agar kita semua satu frame yang sama tentang tata cara dan peruntukan hibah,” katanya.  

Dijelaskan Joko Suyono, dalam FGD yang di gelar di Yogyakarta ini mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya. Diantaranya dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri dan dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur. Sementara peserta adalah seluruh anggota DPRD Magetan.

Hasil masukan dari para narasumber yang kompeten ini diharapkan memberikan persepsi yang sama. Sehingga dalam pengelolaan barang milik daerah terutama hibah tanah Pemkab Magetan untuk Unesa tidak menimbulkan masalah baik secara administratif dan hukum di kemudian hari.

Hibah tanah pemkab sedianya dipergunakan pihak Unesa untuk membuka Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Magetan. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...