Minggu
02 Agustus 2026 | 9 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Magetan Gelar FGD Ihwal Hibah Tanah Pemkab untuk Unesa

pdip-jatim-legislatif-220621-joko-suyono-a
Ketua Bapemperda DPRD Magetan Joko Suyono dalam FGD di Kota Yogyakarta, 20-22 Juni 2021.

MAGETAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Magetan menggelar Focus Group Discussion (FGD) perihal penerapan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Secara khusus, berkaitan dengan hibah tanah pemkab Magetan untuk Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Diskusi kelompok terarah dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Yogyakarta, 20 sampai 22 Juni 2021. Kegiatan diinisiasi oleh Bapemperda mengambil tajuk resmi: Kajian tentang  implementasi Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 20210 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua Bapemperda DPRD Magetan Joko Suyono mengatakan, FGD untuk menyikapi dan menyamakan persepsi terhadap Perda pengelolaan BMD yang terkait dengan hibah tanah Pemkab Magetan di Kelurahan Maospati kepada pihak Unesa.

“Kami diskusi bersama narasumber yang ahli di bidangnya,” ungkap legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

FGD ini, lanjut Joko Suyono, perlu dilakukan agar semua paham soal tata cara hibah dari sisi manfaat, dan juga legal drafting-nya. “Diharapkan kedepan tidak akan ada masalah, agar kita semua satu frame yang sama tentang tata cara dan peruntukan hibah,” katanya.  

Dijelaskan Joko Suyono, dalam FGD yang di gelar di Yogyakarta ini mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya. Diantaranya dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri dan dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur. Sementara peserta adalah seluruh anggota DPRD Magetan.

Hasil masukan dari para narasumber yang kompeten ini diharapkan memberikan persepsi yang sama. Sehingga dalam pengelolaan barang milik daerah terutama hibah tanah Pemkab Magetan untuk Unesa tidak menimbulkan masalah baik secara administratif dan hukum di kemudian hari.

Hibah tanah pemkab sedianya dipergunakan pihak Unesa untuk membuka Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Magetan. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...
KABAR CABANG

Musran Serentak di Sine, DPC PDI Perjuangan Resmikan Kantor Sekretariat PAC

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Ranting (Musran) serentak di Kecamatan Sine yang ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Kediri Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, Dorong Pemenuhan Sarana Latihan NPCI

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri berkomitmen mengawal aspirasi NPCI terkait pemenuhan sarana latihan dan ...
LEGISLATIF

Warga Gresik Minta Lift Klinik dan Rombong UMKM kepada Nila Yani Hardiyanti

GRESIK – Anggota DPR RI/MPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur X (Gresik-Lamongan), Nila Yani ...