Senin
20 Juli 2026 | 11 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Lumajang Inisiasi Perda Desa Wisata

pdip-jatim-dprd-lumajang-040721-zaenal-abidin-a

LUMAJANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang mengusulkan perda tentang desa wisata. Hal itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin dalam talkshow di Radio Semeru FM Lumajang, Minggu (4/7/2021).

Menurut wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, usulan perda sebagai respon pihak legislatif terkait menjamurnya desa wisata di Lumajang. Keberadaan desa wisata diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh warga sekitar dan tidak menimbulkan masalah.

“Sehingga, regulasinya harus jelas, baik itu pengelolaannya maupun administrasi keuangannya,” kata Zaenal Abidin dalam talkshow bertajuk Dewan Mendengar tersebut.  

Zaenal, sapaan akrabnya, lantas mencontohkan terkait pengelolaan desa wisata. “Misalkan obyek tersebut berada di lahan siapa, milik desa, pemerintah daerah, atau Perhutani? Pasalnya, di Lumajang banyak obyek wisata yang berada di wilayah Perhutani. Sehingga harus ada sharing pendapatan dan biasanya bekerjasama antara Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” terangnya.

Sementara jika obyek wisata berada di lahan milik pemerintah desa, lanjut dia, biasanya dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Dan ini harus jelas, Semua yang dikeluarkan dan dihasilkan harus tercatat, tidak boleh seenaknya sendiri. Soal uang desa harus tertib administrasi,” tandas Zaenal.

Terlepas dari seperangkat aturan yang direncanakan tersebut, Zaenal mengatakan, pemberdayaan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap desa wisata. Dari pengelolaan desa wisata, diharapkan bisa dinikmati masyarakat sekitar.

“Seperti, warga bisa berjualan berbagai kuliner, souvenir, jasa tranportasi dan lain-lain. Hal tersebut harus diatur, agar yang terlibat bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman,” katanya.  

Tak hanya itu, Zaenal mengatakan, pemerintah desa diharapkan juga bisa menggandeng pelaku seni dan budaya. Sehingga yang dijual tidak hanya obyek wisata alam saja, juga budayanya. Sehingga semua bisa terangkat dalam satu paket.

“Maka itu, kemarin dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang mengusulkan perda inisiatif tentang wisata desa agar ada perlindungan,” katanya.

Namun, tambah Zaenal, hal tersebut masih dalam tahap berikutnya. Karena yang sudah dikomunikasikan pihak dewan dengan pemkab pada saat ini adalah Perda tentang Pelestarian Budaya dan Adat Istiadat.

“Insyaallah tahun ini akan menjadi perda inisiatif DPRD. Tujuannya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Lumajang,” ujarnya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDI Perjuangan Jember Siapkan Kader Muda hingga Gen Z, Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

DPC PDI Perjuangan Jember memperkuat kepengurusan ranting di Sumbersari, Sukowono, dan Ajung dengan merekrut kader ...
KRONIK

Nobar Final Piala Dunia, Bupati Bangkalan Berbaur dengan Masyarakat

BANGKALAN – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Pendopo Agung Bangkalan saat ratusan masyarakat dari ...
RUANG MERAH

Tak Ada Tarian Tango di Grahadi

Oleh Diana Sasa* RENCANA saya sederhana: nobar di warkop. Di Magetan. Bareng warga. Gagal. Senin pagi ini ada ...
SEMENTARA ITU...

Novita Hardini: Nobar Final Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak UMKM Trenggalek

Novita Hardini menilai nobar final Piala Dunia 2026 di Pasar Pon Trenggalek tidak hanya menjadi hiburan masyarakat, ...
KRONIK

Diana Sasa Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Tekuk Spanyol 2-1

Diana Sasa memprediksi Argentina mengalahkan Spanyol 2-1 pada final Piala Dunia 2026. Menurutnya, pengalaman dan ...
LEGISLATIF

Suyatno Sosialisasi Perda Desa Wisata, Dorong Karang Taruna Panekan Optimalkan Potensi Daerah

MAGETAN – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Suyatno, menggelar ...