Minggu
13 September 2026 | 9 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kota Malang Segera Selesaikan Raperda CSR

pdip-jatim-230729-amithya

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Raperda mengenai tanggung jawab sosial perusahaan ini dinilai penting untuk menopang pelaksanaan program kerakyatan agar tidak selalu bersandar pada keuangan APBD.

Selain menyelesaikan raperda tanggung jawab sosial perusahaan, DPRD Kota Malang juga akan menyelesaikan raperda pencegahan penyakit menular dan pemanfaatan air permukaan.

Menurut Amithya, raperda tanggung jawab sosial perusahaan akan diprioritaskan untuk diselesaikan lebih awal.

Raperda ini dianggap penting karena peluang yang ada di Kota Malang terbuka lebar. Banyak perusahaan yang berdiri di Kota Malang namun masih belum memiliki mekanisme penyaluran dana tanggung jawab sosial karena belum adanya perda.

“Sebenarnya Kota Malang ini punya banyak dana tanggung jawab sosial perusahaan tapi belum terkonsep dengan baik,” kata Amithya, Sabtu (4/1/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dana tanggung jawab sosial perusahaan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Malang.

Sejumlah kota besar telah melakukan hal tersebut. Bagi Kota Malang, cara untuk mengelola dana tanggungjawab sosial harusnya tidak sulit.

“Seperti di Jakarta sehingga tidak selalu menggunakan APBD. Pihak swasta memiliki kontribusi yang besar untuk pembangunan Kota Malang,” bebernya.

Melalui Perda tersebut, Pemkot Malang bisa menggandeng perusahaan yang ada di Kota Malang. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga berperan membuka lapangan kerja.

Menurutnya, masih banyak sektor yang perlu dibangun dengan kolaborasi semua pihak. Termasuk dari perusahaan-perusahaan melalui kewajiban menyalurkan dana tanggungjawab sosialnya.

“Banyak hal yang bisa kita lakukan. Mulai sosial, infrastruktur, dan lain sebagainya,” papar Amithya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pertanyakan RTRW Belum Rampung sejak 2024, Candra: Akan Berdampak pada Tata Kelola Pupuk

JEMBER – Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, Jawa ...
RUANG MERAH

Desil Bukan Sekadar Angka, Ada Wajah Warga di Baliknya

Oleh Priyanto BELAKANGAN ini, ada satu kata yang semakin sering terdengar dalam percakapan tentang bantuan ...
SEMENTARA ITU...

Wakil Ketua DPRD Magetan Suyatno Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa di Panekan

MAGETAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. ...
LEGISLATIF

Rekomendasikan Pemutakhiran Data Desil, DPRD Trenggalek Minta BPS dan Dinsos Turun ke Lapangan

TRENGGALEK – DPRD Trenggalek merekomendasikan pemutakhiran data desil secara langsung di lapangan untuk mengatasi ...
SEMENTARA ITU...

Yuzar: Kader Digital Harus Kritis, Jangan Mudah Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

KEDIRI – Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuzar Rasyid, mengingatkan kader digital Muhammadiyah ...
KABAR CABANG

Probolinggo Siaga Darurat Kekeringan, PDI Perjuangan Instruksikan Kader Jadi Early Warning System

KABUPATEN PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu daerah dengan status Siaga Darurat Kekeringan di ...