Sabtu
26 September 2026 | 5 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jatim Bahas Revisi Perda Trantibum Linmas, 3 Isu Ini Jadi Sorotan Utama

pdip jatim 251126 bangyo

SURABAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur tengah merampungkan revisi peraturan daerah (Perda) terkait peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan, terdapat tiga isu krusial yang diusung dalam rancangan perda tersebut.

Yang pertama terkait penyalahgunaan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) sehingga DPRD Provinsi berupaya agar dengan revisi dapat menjadi pencegahan terhadap kedua hal tersebut.

Yordan menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan pinjaman online. Menurutnya, banyak warga yang terjerat pinjol karena dana yang dipinjam justru digunakan untuk berjudi.

“Karena pinjol sering kali disalahgunakan. Banyak yang meminjam tetapi akhirnya tidak dibayar. Apalagi kalau terjerat judol, uang dari pinjol dipakai untuk judol. Oleh karena itu kami mendorong fasilitasi pencegahan hal ini,” jelas Yordan, Rabu (26/11/2025).

Isu kedua yang menjadi perhatian adalah penertiban penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu masyarakat. Regulasi tersebut diharapkan dapat mengurangi polusi suara dan menjaga kenyamanan masyarakat.

“Sound horeg tidak boleh dibunyikan saat perjalanan dari gudang ke lokasi start. Juga tidak boleh dibunyikan saat melewati sekolah dan rumah ibadah, terutama ketika ada kegiatan ibadah,” ujarnya.

Ketiga, isu terakhir yang menjadi perhatian ialah terkait penguatan keamanan bahan pangan untuk mencegah zoonosis.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu juga menyoroti pentingnya keamanan bahan pangan sebagai upaya mencegah penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

“Intinya jangan sampai beredar bahan makanan yang berpotensi zoonosis. Tujuannya mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia,” jelas Yordan.

Dia menyebut beberapa contoh penyakit zoonosis yang berbahaya, seperti antraks dari sapi dan rabies yang dapat ditularkan melalui kelelawar, kucing, maupun anjing.

Rancangan perda tersebut dijadwalkan memasuki tahap akhir pada pekan ini. Perda Trantibum Linmas ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan ketertiban umum, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan sosial dan kesehatan di Jawa Timur.

“Rencananya Kamis ini akan dilaporkan hasilnya dalam sidang paripurna DPRD. Setelah itu kita menunggu fasilitasi dari Kemendagri, lalu pendapat akhir fraksi, dan kemudian ditetapkan. Jadi kurang lebih bulan Desember sudah ditetapkan,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

OLAHRAGA

Pemkot Surabaya Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Putaran Nasional Piala Soeratin

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah fasilitas olahraga milik pemerintah kota untuk ...
KRONIK

Bukan Cuma Soal Trofi, Bupati Lukman Sebut PORSADIN Jadi Ajang Level Up Karakter Santri Bangkalan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengingatkan para santri diniyah untuk menjaga kepercayaan dan tanggung ...
KRONIK

E-PAD dan SIMPLING Masuk Nominasi JAWARA 2026, Bupati Ipuk: Kami Kembangkan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BANYUWANGI – Dua inovasi Banyuwangi, E-PAD dan SIMPLING (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium ...
KABAR CABANG

DPC Ngawi Cek Rutin Kesehatan Pengurus, Agar Tetap Bugar Dampingi Rakyat

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar pemeriksaan kesehatan bagi pengurus partai di Kantor ...
LEGISLATIF

Anas Karno: Layanan Online dan Kehadiran ASN di Balai RW Harus Berjalan Bersamaan

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Anas Karno menegaskan seluruh upaya untuk memberikan pelayanan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Ekspansi Industri Tak Boleh Abaikan Aspek Ekologis

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan ekspansi industri harus berjalan seiring dengan ...