Minggu
20 September 2026 | 4 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Banyuwangi Raker Bahas Pengajuan Raperda di Luar Propemperda Tahun 2025

PDIP-Jatim-Masrohan-15032025

BANYUWANGI – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka mendengarkan paparan gambaran umum dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan bupati yang diajukan di luar Propemperda yang ditetapkan.

Dua raperda yang diusulkan itu, antara lain, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda Perubahan Ketiga Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Hadir dalam raker tersebut, Ketua Bapemperda, Ahmad Masrohan, anggota lintas fraksi, Badan Perencanaan Pembengunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Banyuwangi dan Tim Ahli.

Ahmad Masrohan mengatakan, rapat kerja tersebut sebagai tindaklanjut surat dari Bupati Banyuwangi perihal tambahan usulan judul rancangan peraturan daerah, yakni Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat atau Trantibum dan Linmas.

“Usulan judul Raperda dari bupati ini merupakan rancangan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda yang telah ditetapkan,” ujar Masrohan, Senin (14/7/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pengajuan Raperda di luar Propemperda harus didasari oleh urgensi yang kuat. Yaitu adanya kebutuhan yang mendesak atau sangat penting untuk segera diatur dalam Perda.

“Pengajuan Raperda di luar Propemperda ini tidak serta merta kita setujui, namun tetap melalui mekanisme pembahasan di DPRD, termasuk rapat-rapat Bapemperda dan persetujuan seluruh anggota dewan melalui addendum Propemperda,” terangnya.

“Dan addendum propemperda biasanya dibuat berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah melalui proses pembahasan dan konsultasi yang melibatkan pihak terkait,” lanjutnya.

Berdasarkan paparan gambaran umum yang disampaikan oleh eksekutif, lanjut Masrohan, Raperda tentang Inovasi Daerah ini bertujuan, di antaranya, memberikan landasan hukum formal dan berkelanjutan bagi pengembangan inovasi daerah, dan memastikan mekanisme evaluasi dan pemberian insentif inovator diatur secara eksplisit.

“Untuk Perubahan Perda Trantibum dan Linmas dalam rangka menyesuaikan dasar hukum yakni Permendagri Nomor 16 Tahun 2024 tentang SOP Satpol PP khususnya yang mengatur terkait ruang lingkut regulasi daerah ini,” tutur Masrohan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi itu juga menambahkan, dalam ketentuan Pasal 38 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, diatur bahwa dalam keadaan tertentu, DPRD maupun bupati dapat mengajukan Raperda di luar Propemperda yang ditetapkan. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

8.000 Jamaah Padati Pendopo Blitar, Rijanto Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

BLITAR – Sekitar 8.000 jamaah memadati Pendopo Sasana Adhi Praja Kabupaten Blitar, Sabtu (19/9/2026), untuk ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Bagikan 2.000 Paket Sembako, Said Abdullah: Jangan Lihat Pilihan Politiknya

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membagikan sebanyak 2.000 paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten ...
KRONIK

Soekarno Run BWX 2026, PDI Perjuangan Jatim Jadikan Banyuwangi Pusat Sport Tourism

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan menggelar ajang sport tourism Soekarno Run BWX di Kabupaten ...
KRONIK

Angka Kemiskinan Banyuwangi Turun, PDI Perjuangan Jatim Ingatkan Dampaknya Harus Dirasakan Wong Cilik

SURABAYA – Angka kemiskinan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. ...
LEGISLATIF

Kanang Pantau Distribusi Bantuan Pangan di Ngawi, Soroti Sinergi KDMP-Bulog

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI Ir. Budi Sulistyono (Kanang) memantau distribusi bantuan pangan oleh Perum Bulog ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Minta Pemprov Jatim Selamatkan Lahan Sebelum Jadi Puso

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Erma Susanti meminta Pemprov Jatim mempercepat langkah menghadapi ...