SIDOARJO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi tahapan dan persyaratan pendaftaran untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.
Sosialisasi digelar di kantor DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Jl Jati Selatan IV No 10, Desa Babatan Jati, Kecamatan Sidoarjo, Minggu (30/4/2023).
Acara tersebut dihadiri puluhan Bacaleg DPRD Sidoarjo. Sosialisasi dipandu Ketua DPC Sidoarjo, Sumi Harsono; Sekretaris, Samsul Hadi; Ketua Tim Penjaringan Bacaleg Sidoarjo, Mundzir Dwi Ilmiawan; beserta beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo lainnya.
Ketua DPC Sidoarjo, Sumi Harsono mengatakan jika sosialisasi ini dilakukan guna membekali para bacaleg untuk menyiapkan kelengkapan administrasi. Rencananya, pendaftaran ke KPU Sidoarjo pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

“Seluruh bakal caleg ini harus mengetahui apa yang menjadi persyaratan secara administratif yang ditentukan oleh KPU. Termasuk pada sore hari ini bersama tim penjaringan Bacaleg Kabupaten Sidoarjo,” kata Ketua DPC Sidoarjo, Sumi Harsono.
Sumi juga menyampaikan perkembangan para bacaleg dalam urusan tahapan persyaratan untuk persiapan pendaftaran di KPU Sidoarjo sudah mencapai 90 persen.
“Alhamdulillah dari laporan tim penjaringan di Kabupaten Sidoarjo sudah berjalan lancar. Sudah hampir 90 persen syarat-syarat secara administratif, entah itu syarat sehat jasmani rohani, bebas narkoba, dan lainnya sudah mencapai hampir 90 persen,” jelas Sumi Harsono.
Sumi juga berpesan kepada para Bacaleg Kabupaten Sidoarjo agar terus solid bersama-sama memenangkan PDI Perjuangan di Pemilu 2024 mendatang.
“Kita harus solid gotong royong, sesama bacaleg tidak boleh ada yang bermusuhan, kita harus ingat bahwa kita dalam satu misi yang sama dalam memenangkan PDI Perjuangan,” kata Sumi Harsono.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bacaleg Sidoarjo, Mundzir Dwi Ilmiawan juga mengatakan hal yang sama terkait perkembangan tahapan dan persyaratan pendaftaran para Bacaleg Sidoarjo. Ia mengimbau agar para Bacaleg Sidoarjo ini bisa memenuhi target kelengkapan berkas pada 3 Mei 2023.
“Batas akhir pemenuhan berkas 8 Mei oleh DPP, namun kita harus kumpulkan tanggal 3 Mei, agar nantinya apabila ada kesalahan berkas nanti masih ada waktu untuk memenuhi.”.
“Jangan sampai ada satupun berkas atau dokumen yang belum terpenuhi,” kata Mundzir yang juga Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Sidoarjo. (ian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS