Senin
03 Agustus 2026 | 8 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diklaim PT KAI, Komisi C DPRD Surabaya Perjuangkan Hak Tanah Warga Sawahan Baru

pdip-jatim-250823-komisi-c-kemen-atr-bpn

SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya mendatangi Kementerian ATR/BPN
dan Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan hak warga Sawahan Baru, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan.

Lahan yang selama puluhan tahun dikuasai warga itu diklaim sepihak oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak 2016.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, mengatakan warga memiliki bukti kepemilikan sah berupa sekitar 209 persil sertifikat hak milik yang diakui BPN.

Sertifikat itu sudah digunakan warga untuk berbagai keperluan, termasuk peralihan hak maupun agunan di lembaga keuangan.

”Klaim PT KAI itu membuat BPN memblokir SHM warga. Mau peralihan tidak bisa, mau transaksi jual-beli rumah tidak bisa, mau diagunkan tidak bisa sehingga sangat mengganggu perekonomian warga yang ingin berwirausaha. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuat warga hidup dalam keresahan,” ungkap Sukadar, Jumat (22/8/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, sengketa lahan tersebut juga menyentuh fasilitas pendidikan milik Pemkot Surabaya. Menurutnya, sekolah dasar yang ada di kawasan itu turut diklaim PT KAI.

”Bahkan juga ada lokasi SDN Petemon milik Pemkot Surabaya yang diklaim oleh KAI. Tentu ini membuat ratusan anak yang sedang menuntut ilmu dibayangi ketidakpastian. Pemkot Surabaya juga terancam kehilangan asetnya yang selama ini digunakan untuk mendidik anak-anak bangsa penerus negeri ini,” imbuhnya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan status kepemilikan tanah warga sebenarnya tidak bermasalah. Dia menyebut warga sudah memenuhi kewajiban pembayaran ke negara dalam proses peralihan hak.

”Sebenarnya dari sisi bukti kepemilikan warga, semuanya menyatakan sah. Tapi BPN berhati-hati dalam membuka blokir karena yang mengklaim adalah PT KAI yang notabene adalah BUMN. Tapi semestinya hak rakyat harus dipenuhi,” kata Eri.

Pihaknya segera berkirim surat ke Menteri ATR/BPN untuk minta
pendampingan. Menurutnya, keberpihakan Presiden Prabowo Subianto pada kepastian hukum rakyat menjadi semangat perjuangan warga Sawahan Baru.

”Sebagai tindak lanjut, kami akan berkirim surat ke Menteri ATR/BPN untuk memohon pendampingan khusus terkait konflik lahan ini. Spirit kita sama, karena kami yakin Presiden Prabowo memiliki keberpihakan yang jelas untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap poliitisi PDI Perjuangan itu. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...