Minggu
20 Juli 2025 | 11 : 37

Deni Wicaksono: Pemprov Jatim Harus Kawal Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung

pdip-jatim-241115-deni-w

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono, mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) tidak “lepas tangan” soal sengketa batas wilayah 13 pulau di perairan selatan Jawa Timur antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Apalagi, lanjut Deni, hal ini terkait kredibilitas tata kelola wilayah.

“Pemprov tidak boleh lepas tangan. Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,” tegas Deni, di Kantor DPRD Jatim, Rabu (18/6/2025).

Deni juga mempertanyakan keputusan Kepmendagri No. 300 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung, meskipun data dan sejarah menunjukkan wilayah itu selama ini bagian dari Trenggalek.

Dia mengungkap adanya perubahan sepihak yang mencederai kesepakatan lintas lembaga di tahun sebelumnya.

“Kami minta Kemendagri membuka ruang klarifikasi dan mendasarkan keputusan pada data faktual, bukan sekadar dokumen administratif,” tegasnya.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menegaskan, rapat resmi pada 11 Desember 2024 yang digelar di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri telah secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai lembaga nasional seperti Kemendagri, BIG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Pemprov Jatim.

“Sudah ada berita acara kesepakatan yang jelas dan resmi, menyatakan bahwa 13 pulau itu masuk Trenggalek. Tapi mengapa dalam Kepmendagri terbaru justru dipindahkan ke Tulungagung? Ada apa sebenarnya dengan pulau-pulau ini?” tanya Deni.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa secara historis dan administratif, pulau-pulau tersebut sejak lama masuk dalam wilayah Trenggalek. Hal ini diperkuat oleh berbagai regulasi seperti RTRW Provinsi Jatim dan RTRW Kabupaten Trenggalek yang sejak awal mencantumkan keberadaan pulau itu dalam wilayah Trenggalek.

“Secara historis, pulau-pulau ini bagian dari Trenggalek. RTRW baik provinsi maupun kabupaten sejak dulu menyatakan hal yang sama. Lalu kenapa sekarang berubah?” tegasnya.

Selain itu, Deni menyebut adanya indikasi potensi sumber daya alam yang signifikan di wilayah sengketa tersebut. Beberapa laporan menyebut kemungkinan adanya kandungan minyak dan gas, yang patut dicurigai sebagai faktor di balik keputusan pemindahan wilayah administratif pulau-pulau tersebut.

“Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” ujar Deni.

Dia juga mengingatkan bahwa posisi pulau lebih dekat dengan garis pantai Trenggalek dan selama ini berada dalam jangkauan operasional TNI AL dan Polairud wilayah Trenggalek. Artinya, secara praktis maupun strategis, Trenggalek memang yang selama ini mengelola dan mengawasi.

“Pulau-pulau itu lebih dekat ke Trenggalek, bahkan sudah lama menjadi bagian dari sistem pengawasan TNI AL dan Polairud Trenggalek,” tandas Deni.

Deni pun mendorong agar keputusan Kemendagri segera direvisi, mengingat Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang bagi perubahan keputusan pejabat tata usaha negara jika ditemukan kekeliruan atau ketidaksesuaian data.

“Jangan sampai seperti ini terus. Pemerintah pusat harus berani mengoreksi jika ada kekeliruan. Pulau ini bisa jadi sumber konflik di masa depan jika dibiarkan,” ujarnya.

Dia mencontohkan penyelesaian cepat yang pernah dilakukan pemerintah pusat dalam konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Menurutnya, preseden itu menunjukkan bahwa persoalan seperti ini bisa diselesaikan secara adil jika ada kemauan politik.

“Jika Aceh bisa mendapatkan kembali hak atas pulau-pulaunya melalui revisi Kemendagri dan keputusan presiden, maka Trenggalek pun layak diperlakukan setara. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal ini sampai tuntas,” pungkas Deni. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Lampaui Target, Sudah Terbentuk 19 Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto berhasil melampaui target pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di ...
KRONIK

Perluas Layanan Kedaruratan, Kanang Serahkan Ambulans untuk Warga Ngawi Barat

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada warga ...
EKSEKUTIF

Pemkab Lumajang Tampilkan Stan Koperasi dan UMKM Binaan di Acara Jalan Sehat

LUMAJANG – Merayakan hari Koperasi, Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar acara senam dan jalan sehat di ...
KRONIK

Bupati Sugiri Ajak Muslimat NU Gotong Royong Atasi Kemiskinan

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU ...
KRONIK

Hadiri Yudisium UIN KHAS Jember, Bupati Ipuk Motivasi Ratusan Guru untuk Inovatif

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menghadiri Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional Universitas ...
KRONIK

Risma Suntik Semangat UMKM dan Ibu Rumah Tangga Konawe

KONAWE – Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Mantan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini (Risma), mengunjungi ...