JEDDAH – Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau program pelayanan pemberian paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) overstay di KJRI Jeddah, Arab Saudi, Rabu (7/12/2022). Program pasporisasi tersebut hasil kerja sama Kementerian Hukum dan HAM beserta Kementerian Luar Negeri.
Selain di Jeddah, penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga berlangsung di KBRI Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.
Didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Dubes RI untuk Saudi Abdul Aziz Ahmad dan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Puan melihat dan mengecek proses pasporisasi di KJRI Jeddah.
Mulai dari pendaftaran, verifikasi data diri WNI, hingga proses pembuatan paspor seperti pengambilan sidik jari dan foto diri.
Puan juga sempat berinteraksi dengan WNI yang sedang menjalani proses pasporisasi. “Susah nggak buatnya? Apakah bertele-tele? Dipersulit atau ada pungli nggak?” tanya Puan kepada seorang WNI bernama Kholifah (46) yang sedang mengurus pembuatan paspor.
Kholifah yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) menyatakan program pasporisasi yang diikutinya sangat bermanfaat. Menurutnya, ia mendapat pelayanan yang baik dan tidak ada pungli dalam proses pembuatan paspor.

“Nggak ada bu. Lancar semua. Saya seneng banget ada program ini,” jawab perempuan asal Madura itu.
Puan kemudian berbincang dengan WNI lain bernama Sayati binti Madawi yang sudah tinggal di Jeddah selama 20 tahun. Ia tak memegang paspor Indonesia sejak tahun 2015. Lewat program ini, Sayati sekaligus mendaftarkan anaknya untuk dibuatkan paspor Indonesia.
“Minta tolong ibu supaya pembuatan paspor anak saya diperlancar. Katanya fotonya beda. Di paspor lama (yang sudah kedaluwarsa) masih kecil, sekarang anak saya sudah besar,” kata Sayati meminta bantuan Puan.
Mantan Menko PMK itu pun menjelaskan kepada Sayati untuk mengikuti proses pembuatan paspor bagi anaknya. Puan memastikan kebutuhan WNI akan dilayani secara maksimal.
Selama mengecek pelaksanaan pasporisasi, Puan mendapati para pemohon paspor merasa senang atas program ini. Para WNI yang sedang mengurus paspor pun juga menyatakan kegembiraannya atas kedatangan Puan.
Kepada Puan, pemohon paspor mengaku sangat terbantu dengan program pasporisasi. Mereka menyatakan mengetahui informasi program pembuatan paspor Indonesia dari media sosial.

Saat memberikan sambutan, Puan menyatakan negara akan memberi perlindungan kepada seluruh WNI, di mana pun mereka berada.
“Tugas konsitusional negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itu tidak hanya berlaku di Tanah Air saja, tetapi di mana ada orang Indonesia, di situ negara harus hadir untuk melindungi,” kata Puan.
Program pasporisasi digagas lantaran banyak WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama PMI. Akibat overstay, dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.
Menurut KJRI Jeddah, setiap hari ada 30-60 orang yang terjaring petugas Saudi karena tidak berdokumen. Itu pun baru untuk di Jeddah saja. Oleh karenanya, Puan mengapresiasi program gotong royong Kemenkum HAM dan Kemenlu tersebut.
“Karena salah satu akibat dari overstay dan tidak punya paspor adalah Bapak Ibu WNI tidak bisa pulang ke Indonesia. Ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Program pasporisasi dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober-10 Desember 2022. Sejauh ini sudah ada 19.109 WNI yang mendaftar program ini dan per 6 Desember 2022, sudah ada 14.033 WNI yang mendapat pelayanan pasporisasi.

Pasporisasi pun membatu memberi kesempatan WNI overstay untuk menerima bantuan sosial, membuka rekening di perwakilan perbankan Indonesia di Saudi, dan mengurus sekolah anak-anaknya.
Tak hanya itu, pasporisasi juga membantu pendataan untuk Pemilu dan pendataan akurat jumlah WNI di Saudi, serta menjamin perlindungan dokumen WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia.
Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay tidak bisa beraktivitas normal. Jika sakit, mereka tidak bisa ke fasilitas kesehatan karena tidak memiliki dokumen. Dengan status stateless, para WNI tersebut juga tidak memiliki akses perbankan untuk transaksi keuangan.
Anak-anak WNI yang tak memiliki dokumen pun tidak bisa sekolah. WNI tak berdokumen juga memiliki daya tawar rendah ketika bekerja serta rawan menjadi korban perdagangan manusia. Kemudian yang paling jelas adalah mereka tidak bisa keluar dari Saudi, termasuk tidak bisa pulang ke Indonesia.
Puan berharap, program pasporisasi dapat memfasilitasi seluruh WNI di Arab Saudi yang membutuhkan kelengkapan dokumen kewarganegaraan.
“DPR RI berkomitmen untuk mendukung penuntasan program ini. Saat ini ada sekitar lebih dari 221 ribu WNI yang overstay dan membutuhkan paspor,” tegas Puan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










