LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka perkawinan anak di wilayahnya. Langkah strategis ini kembali ditegaskan oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, sebagai bagian dari upaya membangun masa depan generasi muda yang lebih cerah dan berkualitas.
Dalam upaya memperkuat transparansi dan akurasi data, Pemkab Lamongan kini mengandalkan inovasi IN-KOMPPAK (Inovasi Komunikasi dan Pemantauan Pencegahan Perkawinan Anak). Inovasi berbasis digital ini menghadirkan dashboard data dispensasi kawin (Diska) yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas.
”Kami mengedepankan keterbukaan informasi melalui IN-KOMPPAK. Dashboard ini memungkinkan masyarakat untuk memantau data secara real-time.
Berdasarkan data sementara yang terhimpun dalam sistem, tercatat ada 1.228 pengajuan dispensasi kawin yang menjadi fokus perhatian kami untuk ditangani dan dicegah melalui intervensi berbasis data,” ujar Wabup Dirham.
Ia memaparkan bahwa keberhasilan Lamongan dalam menekan angka perkawinan anak tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi lintas sektor. Kerja keras kolektif ini telah membuahkan hasil yang sangat positif dan menginspirasi daerah lain.
Nihil Pernikahan Dini
Pada tahun 2025 lalu, Kabupaten Lamongan berhasil mencatatkan nol kasus perkawinan anak di 357 desa.
Karena itu, Kabupaten Lamongan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Predikat Nindya pada tahun tersebut.

Intervensi Program Prioritas
Langkah progresif Pemkab Lamongan tidak berhenti pada penyediaan data. Keberhasilan yang diraih sejauh ini didorong oleh implementasi berbagai program prioritas daerah yang saling berintegrasi, di antaranya:
• Lamongan Sehat: Menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi remaja dan keluarga.
• Perintis: Program pendidikan yang membuka akses lebih luas bagi generasi muda agar tetap berada di bangku sekolah.
• Generasi Emas: Fokus pada penyiapan kualitas SDM masa depan Lamongan yang unggul.
Selain itu, ketahanan perlindungan anak di Lamongan diperkuat oleh inovasi SPIKER PERAK (Layanan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak). Inovasi ini bahkan telah diakui di tingkat nasional dengan meraih penghargaan bergengsi Innovative Government Award (IGA) 2025.
Melalui integrasi data makro dari IN-KOMPPAK dan gerakan mitigasi di lapangan, Pemkab Lamongan optimistis dapat terus mengikis angka dispensasi kawin, sekaligus melahirkan generasi emas yang tangguh, berpendidikan, dan sejahtera.(mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









