Senin
24 Agustus 2026 | 11 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Maryoto Proses Berkas Pengajuan Cawabup

pdip-jatim-maryoto-190721

TULUNGAGUNG –  Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat ini tengah memproses berkas administrasi pengajuan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tulungagung masa sisa jabatan tahun 2018-2023. Rencananya, begitu proses administrasi tersebut selesai akan langsung diserahkan ke DPRD Tulungagung.

“Kami sedang memproses berkas administrasinya. Setelah selesai kami akan sampaikan ke dewan,” ujar Maryoto usai bertemu pimpinan partai politik pengusung, yakni DPC PDI Perjuangan Tulungagung dan DPD Partai Nasdem Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (19/7/2021).

Dia mengakui pertemuan dengan pimpinan DPC PDI Perjuangan Tulungagung dan DPD Partai Nasdem Tulungagung untuk menindaklanjuti pengisian jabatan Wabup Tulungagung yang sampai saat ini kosong.

Apalagi kedua parpol pengusung tersebut sudah sama-sama mempunyai cawabup untuk dipilih di DPRD Tulungagung.

Seperti diketahui, PDI Perjuangan sudah menunjuk nama Gatut Sunu Wibowo sebagai Cawabup Tulungagung. Sedang Partai Nasdem juga telah merekomendasi nama Pandis Yody Wirawan sebagai Cawabup Tulungagung.

Bupati Maryoto Birowo yang kader PDI Perjuangan ini menyatakan proses penyelesaian berkas administrasi tidak akan memakan waktu lama. Begitu pun dengan proses pemilihannya di DPRD Tulungagung.

“Kami kira nanti akan cepat prosesnya. Tinggal kami sampaikan (berkas administrasi pengajuannya). Dewan sendiri kan sudah pula membuat tatib pemilihannya. Tinggal bagaimana melakukan pemilihannya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang,” paparnya.

Ketika ditanya apakan kedua Cawabup Tulungagung sudah melakukan pertemuan dengan dirinya, Bupati Maryoto Birowo mengatakan keduanya sudah melapor. “Iya mereka sudah melapor setelah masing-masing mendapat rekomendasi dari partainya,” terang dia.

Sedang seberapa penting jabatan wakil bupati, terlebih masa jabatannya relatif tidak lama, Bupati Maryoto Birowo menandaskan bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pemegang pemerintahan daerah adalah bupati dan wakil bupati. “Artinya struktur administrasinya harus begitu,” ucap Maryoto=. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Kejar Manajemen Talenta ASN, 121 Pejabat Baru Bisa Kembali Dimutasi 6 Bulan Lagi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengejar manajemen talenta ASN. Sebanyak 121 pejabat yang baru dilantik ...
KABAR CABANG

Dari Menak Sopal ke Kebaya Fatmawati, Yeni Membawa Cerita Trenggalek ke Panggung Nasional

TRENGGALEK – Ada nama Trenggalek yang kini ikut berjalan menuju panggung nasional. Nama itu bukan hanya tertulis di ...
KRONIK

Hasto Ajak Anak Muda Hidup Sehat: Dari Olahraga Kita Bangun Kekuatan Bangsa

SURABAYA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak anak-anak muda membiasakan hidup sehat ...
KRONIK

Cerita Risma Saat Baguna Selamatkan Anak Patah Tulang di Gempa NTT

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana, Tri Rismaharini, memimpin langsung aksi tanggap ...
KRONIK

Hasto Minta Pembakar Hutan di Kalimantan Diproses Tegas

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyoroti kebakaran hutan dan lahan ...
HEADLINE

Hasto Ungkap Lima Pesan Megawati untuk Kader PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap lima pesan Ketua Umum PDI ...