Minggu
19 April 2026 | 1 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Maryoto Proses Berkas Pengajuan Cawabup

pdip-jatim-maryoto-190721

TULUNGAGUNG –  Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat ini tengah memproses berkas administrasi pengajuan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tulungagung masa sisa jabatan tahun 2018-2023. Rencananya, begitu proses administrasi tersebut selesai akan langsung diserahkan ke DPRD Tulungagung.

“Kami sedang memproses berkas administrasinya. Setelah selesai kami akan sampaikan ke dewan,” ujar Maryoto usai bertemu pimpinan partai politik pengusung, yakni DPC PDI Perjuangan Tulungagung dan DPD Partai Nasdem Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (19/7/2021).

Dia mengakui pertemuan dengan pimpinan DPC PDI Perjuangan Tulungagung dan DPD Partai Nasdem Tulungagung untuk menindaklanjuti pengisian jabatan Wabup Tulungagung yang sampai saat ini kosong.

Apalagi kedua parpol pengusung tersebut sudah sama-sama mempunyai cawabup untuk dipilih di DPRD Tulungagung.

Seperti diketahui, PDI Perjuangan sudah menunjuk nama Gatut Sunu Wibowo sebagai Cawabup Tulungagung. Sedang Partai Nasdem juga telah merekomendasi nama Pandis Yody Wirawan sebagai Cawabup Tulungagung.

Bupati Maryoto Birowo yang kader PDI Perjuangan ini menyatakan proses penyelesaian berkas administrasi tidak akan memakan waktu lama. Begitu pun dengan proses pemilihannya di DPRD Tulungagung.

“Kami kira nanti akan cepat prosesnya. Tinggal kami sampaikan (berkas administrasi pengajuannya). Dewan sendiri kan sudah pula membuat tatib pemilihannya. Tinggal bagaimana melakukan pemilihannya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang,” paparnya.

Ketika ditanya apakan kedua Cawabup Tulungagung sudah melakukan pertemuan dengan dirinya, Bupati Maryoto Birowo mengatakan keduanya sudah melapor. “Iya mereka sudah melapor setelah masing-masing mendapat rekomendasi dari partainya,” terang dia.

Sedang seberapa penting jabatan wakil bupati, terlebih masa jabatannya relatif tidak lama, Bupati Maryoto Birowo menandaskan bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pemegang pemerintahan daerah adalah bupati dan wakil bupati. “Artinya struktur administrasinya harus begitu,” ucap Maryoto=. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDI Perjuangan Sampang Bagikan Benih Jagung, Ajak Masyarakat Tanam Pendamping Beras

SAMPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang mengajak masyarakat untuk menanam tanaman ...
KRONIK

Wiwin Sumrambah Imbau Warga Jombang Antisipasi Kemarau Panjang dan Perkuat Cadangan Pangan

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, mengimbau masyarakat ...
PEREMPUAN

Novita Hardini Ajak Perempuan Trenggalek Nyalakan Api Perjuangan dan Berkarya

Novita Hardini ajak perempuan Trenggalek menyalakan api perjuangan dan berkarya melalui TGX Women Summit, sekaligus ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual, Soroti Kasus di Kampus

Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di kampus dan mendorong evaluasi menyeluruh ...
HEADLINE

Megawati usul Konferensi Asia-Afrika Jilid II Atasi Masalah Geopolitik

JAKARTA – Presiden Ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengusulkan ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Tegaskan Literasi Digital Perempuan Jadi Kebutuhan, Bukan Pilihan

Erma Susanti menegaskan literasi digital bagi perempuan kini menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan ...