Sabtu
11 Juli 2026 | 9 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bung Karna Bagikan Sertifikat Tanah Gratis untuk 150 Pelaku UMKM

PDIP-Jatim-Bupati-Karna-17122022

SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, membagikan sertifikat tanah gratis kepada 150 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Situbondo, Sabtu (17/12/2022) siang.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Arya Kabupaten Situbondo tersebut, Bupati Karna menyampaikan, pembagian sertifikat tanah secara gratis tersebut memang diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Situbondo dengan tujuan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha.

“Saya berpesan agar teman-teman pelaku UMKM dapat menggunakan sertifikat tanah ini untuk pengembangan usaha. Jadi, jangan gunakan untuk hal lainnya, apalagi sampai diperjual-belikan atau dipindah-tangankan,” ujar Bupati Karna.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo, yang selama ini telah membantu terbitnya sertifikat tanah masyarakat Situbondo dengan mudah. Bahkan, secara gratis diberikan kepada UMKM.

“Kami mengucapkan terimakasih atas inisiatif BPN Kabupaten Situbondo, yang sudah membantu kami dalam menpermudah pengurusan sertifikat tanah bagi para pelaku UMKM. Setidaknya dengan diberikannya sertifikat ini, teman-teman UMKM bisa lebih produktif dan mampu mendongkrak perekonomian daerah,” jelasnya.

“Sebab, dengan kekuatan UMKM, Indonesia yakin mampu melewati ancaman resesi dunia. Karena itu, kembangkan usaha dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Bupati yang akrab disapa Bung Karna itu menegaskan, dirinya akan sering melakukan monitoring dari rumah ke rumah untuk memastikan perkembangan usaha para pelaku UMKM. Ia juga akan memastikan keberadaan sertifikat tanah yang diterima secara gratis dari Pemkab Situbondo.

“Setelah ini saya akan sering berkeliling ke sentra usaha teman-teman UMKM. Akan saya pantau bagimana perkembangan usahanya, termasuk keberadaan sertifikat yang hari ini dibagikan, nanti itu masih ada atau sudah pindah tangan. Kalau sampai saya temukan ada sertifikat yang kami berikan ini dijual, saya akan langsung cabut izin usahanya,” tandasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Said Abdullah Desak Pemerintah Segera Cairkan DBH Rp132 Triliun untuk Ringankan Tekanan Fiskal Daerah

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah segera mencairkan dana bagi hasil kurang salur Rp132 triliun ...
KRONIK

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Hj. Ansari Desak Penuntasan Hukum

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, mendapat perhatian dari ...
KRONIK

Rumah Baca Bringinan Ponorogo, 11 Tahun Memberdayakan Masyarakat

PONOROGO – Kebiasaan menyisihkan uang receh sejak usia dini terus dipertahankan di Desa Bringinan, Kecamatan ...
KRONIK

Ketua DPRD Tulungagung Gandeng Mahasiswa UGM Galakkan Program Tanam Kopi

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta Pengaturan Fasilitasi Reses Diperjelas

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta pengaturan fasilitasi reses dalam Raperda dirumuskan lebih jelas agar ...
KOLOM

Politik yang Tumbuh dari Tradisi Belajar

DI tengah politik yang semakin cepat bergerak, ukuran keberhasilan seorang politisi kerap disederhanakan pada ...