JEMBER – Mahalnya biaya pencalonan kepala desa mulai dikeluhkan warga di sejumlah wilayah Jember. Mereka khawatir biaya politik yang tinggi membuat tokoh potensial mengurungkan niat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027.
Keluhan itu antara lain muncul dalam rapat rutin PAC PDI Perjuangan Kecamatan Mumbulsari, pada Selasa (2/9/2026).
Wakabid Ekonomi PAC Mumbulsari, Nurul Hidayah, mengatakan bahwa sejumlah warga meminta partainya memperjuangkan agar biaya pencalonan kepala desa tidak dibebankan kepada calon.
Menurut dia, beberapa tokoh yang semula didorong masyarakat untuk maju justru memilih mundur karena memperhitungkan besarnya biaya yang harus disiapkan. Kondisi itu, kata dia, berisiko membuat kontestasi desa lebih banyak ditentukan kemampuan finansial ketimbang kapasitas calon.
“Kan neser ka rakyat,” ujarnya dalam bahasa Madura, yang berarti kasihan kepada rakyat.
Ia khawatir, warga akhirnya hanya memiliki pilihan terbatas. Figur yang dinilai mampu memimpin desa bisa tersingkir sebelum bertarung, sementara calon bermodal besar lebih mudah masuk ke arena, meski belum tentu memiliki visi pembangunan yang jelas.
Keluhan serupa disampaikan mantan pengurus PAC PDI Perjuangan Jenggawah, Sus Setiohadi. Ia meminta anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi A DPRD Jember memperjuangkan agar seluruh biaya pelaksanaan Pilkades ditanggung APBD.
“Komisi A harus berjuang ngegolno biaya Pilkades ditanggung APBD,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi A DPRD Jember, Alfan Yusfi, menyatakan calon kepala desa tidak semestinya dibebani biaya pelaksanaan Pilkades serentak 2027.
Dalam rapat koordinasi Komisi A dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (27/8/2026), diketahui anggaran Pilkades serentak 2027 dalam KUA-PPAS mencapai sekitar Rp26 miliar.
Sekitar Rp1,9 miliar dialokasikan melalui DPMD untuk menjaga keamanan dan kondusivitas desa. Sementara sekitar Rp24,1 miliar berada di BPKAD untuk membiayai pelaksanaan Pilkades.
Bagi Alfan, besarnya anggaran tersebut semestinya cukup menjadi dasar agar calon kepala desa tidak lagi dibebani biaya pencalonan. Kebijakan itu dinilai penting untuk membuka kesempatan yang lebih setara bagi warga yang memiliki kapasitas, tetapi tidak memiliki modal politik besar.
Pilkades gratis, menurut dia, bukan semata soal meringankan beban calon. Kebijakan tersebut juga menyangkut kualitas demokrasi di tingkat desa: semakin rendah hambatan finansial, semakin terbuka peluang munculnya calon yang kompeten dan berintegritas. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













