NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), menyampaikan keprihatinannya terkait temuan beras premium oplosan yang merugikan konsumen dalam jumlah besar. Ia menegaskan pentingnya regulasi tegas guna memperkuat perlindungan terhadap konsumen.
Kasus beras oplosan tersebut terungkap oleh Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian. Diketahui, belasan produsen terlibat dalam praktik curang dengan mencampur beras kualitas rendah dan menjualnya sebagai beras premium, sehingga merugikan konsumen ditaksir hingga puluhan triliun rupiah.
“Jelas konsumen sangat dirugikan. Mereka membeli dengan harapan mendapat kualitas terbaik, ternyata mutunya tidak sesuai,” ujar Kanang saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, saat ini parlemen tengah membahas penyusunan regulasi baru yang lebih melindungi hak-hak konsumen. Ia menyoroti lemahnya posisi konsumen dalam menghadapi pelanggaran oleh produsen.
“Ini yang sedang kami dorong. Perlindungan konsumen harus kembali digalakkan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu juga menambahkan, keberadaan undang-undang perlindungan konsumen harus diperkuat dengan pembentukan lembaga yang bisa secara langsung menangani pengaduan masyarakat.
“Harus ada badan yang responsif dan bisa langsung menindaklanjuti keluhan konsumen. Ini tidak hanya untuk sektor pangan, tapi juga menyangkut layanan publik,” tandasnya.
Temuan beras premium oplosan ini menggegerkan publik. Masyarakat yang berharap mendapat beras berkualitas tinggi, justru mendapat produk campuran dengan mutu yang tidak sesuai. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










