GRESIK – Sebanyak 527 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik naik pangkat.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2022 diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Jumat (20/5/2022).
Bu Min sapaan akrabnya mengatakan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan apa yang dikerjakan maupun golongan ruang masing-masing.
Diharapkan, PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja dengan baik, serta mengoptimalkan kinerja birokrasi sehingga berdampak pada pembangunan di Kabupaten Gresik.
“Ini merupakan prestasi panjenengan semua yang diberikan berdasarkan hasil etos kerja, prestasi, kedisiplinan, dedikasi dan loyalitas di instansi masing-masing,” kata Bu Min.

Wakil bupati yang diusung PDI Perjuangan mengajak seluruh ASN berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Memberikan pelayanan terbaik untuk melayani masyarakat Kabupaten Gresik.
“Mari kita layani masyarakat Gresik dengan hati,” pungkas wakil bupati perempuan pertama di Gresik tersebut.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan, penerbitan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2022 ini dilakukan dalam 2 gelombang sesuai dengan turunnya persetujuan teknis Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya.
Adapun PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut antara lain, struktural 274 sedangkan PNS Fungsional sebanyak 253 orang yang terbagi dalam beberapa golongan ruang. Golongan I sebanyak 2, Golongan II 97 orang, Golongan III 344 orang, dan Golongan IV sebanyak 84 orang.
Untuk gelombang pertama sudah diserahkan kepada masing-masing PNS yang menerima sejumlah 215 orang dan saat ini adalah gelombang yang kedua dan yang terakhir untuk periode 1 April 2022. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










