SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, dewan bersama Wali Kota Eri Cahyadi memplot bantuan tunai Rp 200 ribu bagi keluarga kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).
Plotting bantuan tunai ini disepakati setelah melalui beberapa kali rapat pembahasan.
Menurut Adi, bantuan tunai dari APBD Kota Surabaya dinanti-nantikan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Terlebih dengan penerapan PPKM Darurat, keluarga MBR paling rentan terkena dampak sosial ekonomi.
“Bantuan keluarga MBR, diambil dari pos belanja tidak terduga APBD Tahun 2021,” kata Adi, usai rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (26/8/2021) pagi.
Baca juga: Banteng Surabaya Bantu Nenek yang Belum Tersentuh Bantuan Selama Pandemi
Rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid ini menetapkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengungkapkan, dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2021 ada peningkatan belanja tidak terduga. Di APBD murni 2021 diplot Rp 15 miliar.
Kemudian di KUA PPAS APBD Perubahan 2021 disepakati naik Rp 34,178 miliar. “Itu naik Rp 19,178 miliar atau 127,85 persen,” bebernya.
Dia menambahkan, disepakati juga pemberian bantuan Rp 200 ribu kepada keluarga MBR yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Prinsipnya, tidak boleh ada keluarga yang menerima bantuan dobel atau ganda,” tandas Awi, sapaan akrab mantan wartawan media nasional ini.
Untuk itu, lanjut dia, kuncinya pada pendataan dan verifikasi atas data MBR yang tersedia di Dinas Sosial.
Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada keluarga yang menerima bantuan dobel, misalnya menerima PKH dari Kemensos, juga menerima bantuan tunai dari APBD Surabaya.
Data MBR dari Dinas Sosial, lanjut Adi, terdata 62.676 kepala keluarga (KK) yang diketahui belum menerima bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
“Warga Surabaya yang kategori MBR atau tidak mampu, yang belum tersentuh bantuan apa pun dari pemerintah, saya minta diperhatikan aparat Pemkot a Surabaya. Termasuk kisah nenek Sumirah di Simo Jawar, Kelurahan Simomulyo Baru, yang kemarin terangkat di media massa,” pintanya.
Dia menegaskan kembali, agar Pemkot Surabaya melakukan verifikasi data. “Sehingga tidak ada keluarga MBR yang berhak dapat bantuan, yang terlewatkan. Jangan ada yang luput!” tandas Adi.
Sementara itu, rapat paripurna penetapan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang mewakili Eri Cahyadi.
“Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 8,908 triliun. Ini turun 9,45 persen dari APBD murni Surabaya tahun anggaran 2021 yang senilai Rp 9,838 triliun,” terangnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS