JEMBER – Wacana soal anggaran renovasi Pendopo Wahyawibawagraha, rumah dinas Bupati Jember dengan menelan biaya mencapai angka Rp3,7 Miliyar, medapat sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan Jember.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan anggaran renovasi pendopo yang menelan 3,7 M dari APBD merupakan sesuatu yang sangat berlebihan, dan tidak memiliki urgensi kepentingan bagi rakyat, apalagi di tengah masa pandemi Covid-19.
“Kami rasa, bupati terlalu berlebihan dengan anggaran yang cukup besar tersebut untuk sekadar renovasi pendopo yang menjadi rumah dinasnya, padahal anggaran sebesar itu bisa dialokasikan pada sektor lain, yang mampu meningkatkan kondisi ekonomi di tengah pandemi ini,” ujar Edi saat dikonfirmasi di kantor DPRD Jember, Rabu (9/3/2022).
Cak Ipung, sapaan akrabnya, menjelaskan, renovasi rumah dinas itu tidaklah penting, karena anggaran yang bersumber dari APDB tersebut dapat dipripritaskan ke sektor lain. Hal itu mengingat angka kemiskinan di Jember masih tinggi.
“Bupati harusnya bisa menyadari, saat ini banyak kebutuhan yang harus diselesaikan. Seperti penuntasan kemiskinan, perbaikan ekonomi, infrastruktur, dan lainnya. Kenapa tidak fokus ke sana saja dulu daripada sibuk memperbaiki rumah dinas yang bangunannya sendiri masih bagus dan layak,” jelasnya.
Wakabid Organisasi DPC PDI Perjuangan Jember itu mengigatkan bupati agar jangan sampai mementingkan pembenahan fasilitas untuk pejabat, sedangkan fasiltas dan pelayanan untuk rakyatnya tidak terurus.
“Jangan sampai pendopo bupati mewah, fasilitasnya lengkap, tetapi fasilitas dan pelayanan yang didapat masyarakatnya justru tidak terurus. Kalau begitu kan sama saja memalukan,” terangnya.
Cak Ipung juga menilai, perbaikan pendopo tersebut sebenarnya hal yang kurang mendesak untuk dilakukan. Karena hal itu sama saja dengan Bupati Jember ingin bangun gedung mewah, saat masyarakat sedang kesulitan mengahadapi pandemi.
“Merenovasi bangunan yang menjadi aset Pemkab sebenarnya sah-sah saja, namun perlu disadari sebagai bupati pelayanan terhadap masyarakatlah yang harus dinomorsatukan. Jadi, pengalokasian APBD digunakan untuk hal yang benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS