BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi menerima Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp12,29 miliar dari Kementerian Keuangan. Insentif tersebut diberikan lantaran Banyuwangi dinilai sukses dan berkinerja baik dalam menekan laju inflasi di daerah.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyerahkan langsung dana insentif tersebut kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (31/7/2023).
“Alhamdulillah, kinerja semua sektor dari berbagai pihak di Banyuwangi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama semua pihak untuk menekan laju inflasi. Ke depan, sinergi dan kolaborasi akan terus kami perkuat untuk pengendalian inflasi di Banyuwangi,” ujar Bupati Ipuk.
Pada tahun ini, pemerintah pusat memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar 1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode. Pada penyerahan periode pertama di tahun ini, insentif fiskal yang diberikan sebesar Rp330 miliar yang diberikan kepada 33 daerah (3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten). Salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi dengan DIFK senilai Rp12,29 miliar.
“Sesuai arahan pusat, insentif fiskal ini akan kami pergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bisa bermanfaat untuk warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli warga, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, dan hingga penurunan kemiskinan,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, menambahkan pemberian DIFK ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator penilaian di tahun berjalan.
Yakni dimensi upaya pemerintah daerah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, dimensi peringkat inflasi, dan dimensi realisasi penandaan inflasi. Penilaiannya berdasarkan kinerja pengendalian inflasi pada bulan Januari – Maret 2023.
Dwi Yanto mencontohkan sejumlah upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi pangan di daerah. Antara lain bagaimana menggerakkan ekonomi arus bawah lewat gerakan belanja cantik di pasar-pasar tradisional dan UMKM.
“Secara rutin Tim Pengendali Inflasi Daerah Banyuwangi melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan yang tersedia, termasuk melaksanakan operasi pasar murah bersama instansi terkait,” jelas Dwi Yanto.
“Kami juga merealisasikan belanja tidak terduga untuk dukungan pengendalian inflasi serta memberikan bantuan transportasi dari APBD untuk kelancaran distribusi bahan pangan,” imbuhnya. (aras/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS