DPRD Kota Surabaya menegaskan keberhasilan program hotline Pemkot Surabaya bergantung pada komitmen menindaklanjuti setiap aduan warga secara cepat, transparan, dan tuntas.
SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya mengingatkan keberhasilan program hotline pengaduan yang digagas Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya bergantung pada tersedianya saluran komunikasi bagi masyarakat.
Lebih dari itu, keberhasilan program tersebut ditentukan oleh komitmen pemerintah dalam merespons setiap laporan secara cepat, transparan, dan menghadirkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mewajibkan camat, lurah, hingga kepala perangkat daerah membuka layanan hotline pengaduan.
Baca juga: Eri Cahyadi Minta Birokrasi Proaktif, Aduan Warga Harus Tuntas Maksimal 1×24 Jam
Menurutnya, langkah tersebut menjadi terobosan untuk mempercepat penyelesaian persoalan warga sekaligus memangkas rantai birokrasi pelayanan.
Namun, Anas menegaskan keberadaan hotline harus diiringi mekanisme tindak lanjut yang jelas sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas setiap laporan yang disampaikan.
“Yang paling penting tidak hanya nomor hotline-nya tersedia, tetapi bagaimana aduan warga ditangani secara cepat, transparan, dan ada solusi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, efektivitas layanan akan semakin meningkat apabila sistem hotline terintegrasi hingga tingkat RT dan RW. Sebagai ujung tombak pelayanan, RT dan RW dinilai memiliki peran strategis dalam mendeteksi persoalan sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Hotline ini akan sangat membantu apabila benar-benar menjadi sarana respons cepat bagi warga. Bahkan kalau memungkinkan, sistem ini diperkuat sampai tingkat RT dan RW agar persoalan warga bisa diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Anas menilai berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari parkir liar, pungutan liar, premanisme, pelayanan administrasi, persoalan lingkungan, saluran air tersumbat, sampah, hingga gangguan ketertiban umum harus menjadi prioritas penyelesaian sejak tingkat lingkungan, kelurahan, dan kecamatan.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu suatu persoalan menjadi viral di media sosial sebelum mengambil tindakan.
“Jangan sampai warga merasa harus membuat persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru mendapat perhatian. Pemerintah harus hadir sejak laporan pertama disampaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anas berharap sistem hotline yang terhubung mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah mampu memperkuat budaya pelayanan publik yang responsif, humanis, dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi seluruh unsur pemerintahan dalam merespons aspirasi masyarakat akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pemerintahan, Komisi A DPRD Kota Surabaya, lanjut Anas, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik agar setiap kebijakan benar-benar memberikan kepastian layanan, penyelesaian yang terukur, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintah yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Warga merasa didengar, masalahnya ditangani, dan pelayanan publik semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













