SITUBONDO – Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 344 guru yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di halaman belakang Kantor Pemkab Situbondo, Selasa (18/7/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Karna mengingatkan para guru yang sudah menerima pengangkatan SK PPPK perihal peningkatan kinerja dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Situbondo.
“Saya berharap kepada seluruh guru PPPK yang baru menerima SK ini bisa meningkatkan kinerjanya, loyal kepada pimpinan, dan juga meningkatkan kualitas SDM-nya. Sehingga kualitas pendidikan dan kualitas peserta didiknya lebih meningkat,” ujar Bupati Karna.
Bung Karna, sapaan akrabnya, juga menjelaskan, nomor Perimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 344 guru PPPK yang lulus dalam formasi 2022 ini baru turun pada tanggal 28 Mei 2023.
“Selanjutnya kita proses berbagai persyaratan dari masing-masing guru yang lulus sebagai guru PPPK sesuai dengan formasi yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Nantinya, sebanyak 344 guru yang telah menerima petikan SK PPPK ini akan menerima gaji terhitung mulai bulan Juni 2023.
“Adapun rincian yang kami terima dari BKPSDM itu sebanyak 344 guru. Ini meliputi 282 guru kelas, 51 guru agama Islam, 2 guru Penjasorkes, 4 guru bahasa Indonesia, dan 5 guru bahasa Inggris,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo nantinya juga akan merekrut guru PPPK kembali, bilamana anggaran belanja sudah mengalami penurunan di bawah angka 30 persen.
“Di situ dijelaskan bahwa pemerintah daerah harus menganggarkan untuk belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari komposisi APBD,” terangnya.
“Ini harus menjadi dasar, karena rekrutmen CPNS atau PPPK itu berdampak terhadap pengelolaan keuangan. Sementara saat ini belanja pegawai kita itu mencapai 31,79 persen dari APBD,” imbuhnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS