Sabtu
25 Oktober 2025 | 7 : 33

Kemenkumham Kukuhkan Marhaen Djumadi Jadi Pembina Paralegal

IMG-20230608-WA0046_copy_810x466

NGANJUK – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengukuhkan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal.

Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo K R.T Soesrokoesoemo Selasa (6/6/2023). Pengukuhan Marhaen menyusul berbagai penghargaan pada ajang Paralegal Justice Award 2023 tingkat nasional yang diraih sejumlah desa di Nganjuk.

Apa itu Paralegal? Paralegal terjelaskan dalam Permenkumham 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum sebagai berikut.

Paralagel adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.

Berita terkait: Sejumlah Kades Asal Nganjuk Borong Penghargaan Nasional Paralegal Justice Award 2023

Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana mengatakan, pengukuhan Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal dan dikukuhkannya desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat, khususnya di Kabupaten Nganjuk.

Mengingat kesadaran hukum masyarakat merupakan pendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia.

Sementara Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi  mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum ini adalah salah satu dari rangkaian proses pembinaan hukum lintas sektor.

“Nantinya desa atau kelurahan binaan akan ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” kata Marhaen Djumadi yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.

Dikatakan Marhaen Djumadi, pihaknya mengharapkan kepada desa/kelurahan binaan sadar hukum yang telah dikukuhkan agar bisa tetap berkomitmen dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam semua lini.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami, tidak hanya kata-kata saja, tapi kami lakukan betul sampai aspek ke lapangannya akan tiga hal tersebut. Dan kami berharap untuk tahun 2024 nanti seluruh desa di Kabupaten Nganjuk harus bisa berpredikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum,” tutur Marhaen Djumadi. (eng/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Bimtek Pengolahan Sampah Organik, Puti: Disiplin Menjaga Lingkungan Bermula dari Keluarga 

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...