Kamis
18 Juni 2026 | 10 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kemenkumham Kukuhkan Marhaen Djumadi Jadi Pembina Paralegal

IMG-20230608-WA0046_copy_810x466

NGANJUK – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengukuhkan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal.

Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo K R.T Soesrokoesoemo Selasa (6/6/2023). Pengukuhan Marhaen menyusul berbagai penghargaan pada ajang Paralegal Justice Award 2023 tingkat nasional yang diraih sejumlah desa di Nganjuk.

Apa itu Paralegal? Paralegal terjelaskan dalam Permenkumham 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum sebagai berikut.

Paralagel adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.

Berita terkait: Sejumlah Kades Asal Nganjuk Borong Penghargaan Nasional Paralegal Justice Award 2023

Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana mengatakan, pengukuhan Marhaen Djumadi sebagai pembina paralegal dan dikukuhkannya desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat, khususnya di Kabupaten Nganjuk.

Mengingat kesadaran hukum masyarakat merupakan pendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia.

Sementara Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi  mengatakan, pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum ini adalah salah satu dari rangkaian proses pembinaan hukum lintas sektor.

“Nantinya desa atau kelurahan binaan akan ditetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” kata Marhaen Djumadi yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.

Dikatakan Marhaen Djumadi, pihaknya mengharapkan kepada desa/kelurahan binaan sadar hukum yang telah dikukuhkan agar bisa tetap berkomitmen dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam semua lini.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami, tidak hanya kata-kata saja, tapi kami lakukan betul sampai aspek ke lapangannya akan tiga hal tersebut. Dan kami berharap untuk tahun 2024 nanti seluruh desa di Kabupaten Nganjuk harus bisa berpredikat sebagai desa/kelurahan sadar hukum,” tutur Marhaen Djumadi. (eng/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Siap Gelar RedTalk 2026, PAC PDIP Prajurit Kulon Ajak Pemuda Naik Kelas Jadi Pemimpin Masa Depan

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akan menggelar RedTalk 2026 sebagai forum diskusi ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Polemik Batalyon TP di Silo

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta seluruh pihak menahan diri terkait polemik pembangunan Batalyon Teritorial ...
LEGISLATIF

Empat Masalah Serius Sektor Pertanian Kabupaten Pasuruan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti empat persoalan utama yang dinilai ...
KABAR CABANG

PAC Ngariboyo Magetan Salurkan Bantuan untuk Warga Lansia

MAGETAN – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno 2026, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ngariboyo menggelar ...
KRONIK

Novita Hardini Siapkan Jalan bagi Talenta Muda Lewat UPRINTIS Futsal League 2026

Anggota DPR RI Novita Hardini menggelar UPRINTIS Futsal League 2026 sebagai wadah pembinaan talenta muda ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...