Sabtu
31 Oktober 2026 | 5 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Amankan Arahan Megawati, PDI Perjuangan Jatim: Tak Boleh Ada Penundaan Pemilu

pdip-jatim-deni-bp-pemilu-230121

SURABAYA – Jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersuara lantang memprotes putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim Deni Wicaksono menegaskan bahwa seluruh kader Banteng di Jatim selalu konsisten dalam berpolitik.

Yakni senantiasa taat pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa pemilu dijalankan setiap lima tahun sekali, seperti berulang kali ditegaskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Hj. Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Tetap Dukung KPU Lanjutkan Proses Pemilu 2024, Ini Alasan PDI Perjuangan

Deni mengatakan, dalam sejarahnya, tak pernah sekali pun Megawati tidak patuh pada konstitusi dan ketentuan hukum.

Dia mengenang bagaimana Megawati dalam perjuangannya ketika ditindas Orde Baru senantiasa tetap teguh di jalur hukum. Termasuk saat peristiwa kelam ketika kantor PDI diserbu massa pada 27 Juli 1996.

“Ibu Mega ketika itu teguh memilih jalur hukum, padahal saat itu kekuasaan Orde Baru sedang kuat-kuatnya dalam mengendalikan seluruh aparat penegak hukum. Ibu Megawati selalu percaya pada hukum. Pada akhirnya nurani hukum berbicara, dan perjuangan merebut demokrasi yang dilakukan Ibu Megawati mendapat gelombang besar dukungan rakyat,” beber Deni Wicaksono dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu (4/3/2023).

Demikian pula soal pelaksanaan Pemilu 2024, ujar Deni, para kader selalu mengikuti arahan Ibu Megawati yang secara tegas mengatakan bahwa pelaksanaannya harus konsisten sesuai regulasi, yaitu pada 2024. Terbukti, ketika ada putusan PN Jakpus agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu, Megawati dan PDIP termasuk yang pertama bersuara lantang menolaknya.

“Ibu Megawati mendukung KPU dan minta KPU tetap melanjutkan tahapan pemilu. Sehingga Pemilu tetap berjalan pada 14 Februari 2024,” ujarnya.

Artinya, tegas dia, segala upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. “Rakyat tidak ingin ada segelintir pihak yang ingin terus mewacanakan penundaan Pemilu demi menjaga kenyamanan golongannya. Seluruh kader PDI Perjuangan satu barisan bahwa kita harus taat konstitusi. Termasuk Presiden Jokowi berulang kali menegaskan pentingnya kita semua untuk menjaga keberlanjutan demokrasi dengan Pemilu tetap berjalan lima tahunan,” ujar Deni.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu juga menyoroti ketidaktepatan putusan PN Jakpus tersebut. Sebab, berdasarkan UU Pemilu, sengketa atas penetapan parpol peserta Pemilu berada dalam kewenangan Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan Parpol peserta Pemilu. Jadi putusan itu aneh, dan mestinya tak bisa dieksekusi. Kami juga mengapresiasi KPU telah melakukan banding atas putusan PN Jakpus,” ujar alumnus Universitas Airlangga tersebut.

Apalagi, lanjut Deni, juga telah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terkait perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Kami para kader PDI Perjuangan di Jatim solid dalam satu barisan menyongsong Pemilu 2024, kembali memenangkan hati rakyat untuk kemenangan tiga kali berturut-turut PDI Perjuangan. Serta kembali memenangkan Pilpres untuk menjaga keberlanjutan program kerakyatan Presiden Jokowi,” tutupnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Anak Muda Trenggalek Jadi Pencipta Gim, Buka Peluang Ekonomi Digital

TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong generasi muda Trenggalek memanfaatkan peluang ...
KRONIK

Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi Ziarah ke Makam Raja-Raja

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengajak masyarakat menjadikan sejarah dan perjuangan para ...
KRONIK

Dukung 18 Tuntutan Mahasiswa, DPRD Jember Siapkan Surat ke Pemerintah Pusat

JEMBER – DPRD Jember berjanji meneruskan 18 tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Namun, lembaga legislatif ...
LEGISLATIF

Sri Untari Usulkan Wayang Dikembangkan dengan AI agar Diminati Generasi Muda

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengusulkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau ...
LEGISLATIF

DPRD Tulungagung Sahkan 5 Perda, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Isu Pendidikan hingga Disabilitas

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama eksekutif resmi mengesahkan lima ...
LEGISLATIF

Buleks Apresiasi Prestasi Bank Suroboyo, Minta Kinerja Lima Tahun Berturut-turut Dipertahankan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi capaian BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) atau ...