Jumat
18 Juli 2025 | 11 : 43

Tetap Dukung KPU Lanjutkan Proses Pemilu 2024, Ini Alasan PDI Perjuangan

pdip-jatim-221028-sumpah-pemuda-sekjen-1

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto langsung berkonsultasi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pasca putusan PN Jakarta Pusat terkait gugatan yang diajukan Partai Prima.

“Ibu Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu,” ujar Hasto menirukan arahan Megawati, Kamis (2/3/2023).

Megawati juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan.

“Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu,” ujarnya.

Hasto juga mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan langsung melakukan analisis hukum terkait putusan PN Jakarta Pusat tersebut, dan secara garis besar disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, bahwa berdasarkan UU Pemilu, maka sengketa atas penetapan parpol peserta Pemilu, yang berwenang mengadili adalah Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Kedua, Partai Prima ternyata sudah pernah mengajukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN. Dan oleh Bawaslu sudah ditolak artinya menguatkan keputusan KPU.

Ketiga, Komisioner KPU merupakan pejabat Tata Usaha Negara (TUN), karena itulah keputusan KPU sebagai pejabat TUN hanya dapat dibatalkan oleh PTUN.

Keempat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan Parpol peserta Pemilu. “Karena itulah sikap KPU untuk memutuskan banding sangat clear dan benar serta didukung oleh PDI Perjuangan,” beber Hasto.

Kelima, Putusan PN Jakarta Pusat juga tidak merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

“Di luar hal tersebut PDI Perjuangan juga menangkap keanehan putusan PN Jakarta Pusat, mengingat pengadilan tersebut tidak memiliki kewenangan terkait sengketa yang diajukan Partai Prima. Sangat jelas berdasarkan UU Pemilu, hanya Bawaslu dan PTUN yang memiliki kewenangan,” tegasnya.

PDIP juga bersikap bahwa putusan PN Jakarta Pusat bukan ranahnya sehingga harus dibatalkan.

Atas keanehan putusan tersebut, maka PDIP juga minta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan investigasi terhadap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara tersebut.

“Jadi sesuai arahan Ibu Ketua Umum, maka PDI Perjuangan demi menjaga konstitusi dan mekanisme demokrasi secara periodik melalui Pemilu 5 tahunan, menolak segala bentuk penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan,” pungkas Hasto. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, sampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan ...
KRONIK

Peringati Hari Krida Pertanian, Bupati Sugiri: Berdamai dengan Alam

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyampaikan kepada para petani untuk berdamai dengan alam, agar ...
LEGISLATIF

Sopir Truk Curhat ODOL di Reses Heru Kusnindar

NGAWI – Seorang sopir truk asal Kecamatan Jogorogo menyampaikan keluhan terkait aturan pembatasan muatan atau Over ...
SEMENTARA ITU...

Cemas Akan Dirumahkan, Pegawai Non-ASN Jember Minta Bantuan Fraksi PDI Perjuangan

JEMBER – Aula Kantor DPC PDI Perjuangan Jember dipenuhi puluhan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) Jumat ...
SEMENTARA ITU...

Ning Ita Diganjar Penghargaan Tokoh Pembina Koperasi dari Gubernur Jatim

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Pembina Koperasi Jawa ...
LEGISLATIF

Dodi Purwanto Dorong Dinkes Kabupaten Kediri Segera Bangun Puskesmas Mangkrak

KEDIRI – Mangkraknya bangunan Puskesmas di Kecamatan Grogol menjadi perhatian kalangan anggota DPRD Kabupaten ...