Rabu
22 Juli 2026 | 4 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tren Kasus Menaik, DPRD Surabaya Segera Garap Revisi Perda Perlindungan Anak

pdip-jatim-211221-khusnul-khotimah

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah memastikan, komisinya siap menggarap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, panitia khusus (pansus) untuk perubahan perda tersebut sudah terbentuk.

Menurut Khusnul, pansus revisi Perda 6/2011 tentang Perlindungan Anak yang dibahas di Komisi D memiliki komposisi. Di antaranya, ketua pansus Tjujuk Supariono, lalu wakil ketua Ajeng Wirawati, dan sekretaris Dyah Katarina.

Dia menjelaskan, produk hukum ini dibuat untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Surabaya yang mengikuti perkembangan zaman.

“Perda ini sebelumnya dibuat pada 2011 lalu. Tentu ada perubahan-perubahan yang harus disesuaikan antara isi perda dengan kondisi sekarang,” kata Khusnul di gedung DPRD Surabaya, Selasa (3/1/2023).

Dia menyebut perubahan perda ini sangat mendesak mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak di Surabaya ada tren kenaikan. Pada 2020 lalu, terjadi 116 kasus. Kemudian pada 2021 ada 138 kasus. Tahun 2022 hingga 18 Desember mencapai 178 kasus.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini berpendapat, kasus kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Sejatinya kasus tersebut cukup banyak, tapi tidak terungkap di permukaan.

“Bagi saya, yang menjadi titik beratnya bukan pada jumlah kasusnya, tapi pada penanganannya. Semakin banyak yang terungkap, berarti kesadaran masyarakat untuk berani mengungkap masalah ini semakin baik. Sebab, masih ada stigma salah di masyarakat, kalau kasus kekerasan di keluarga itu aib, seharusnya tidak demikian,” tandas dia.

Dengan semakin beraninya masyarakat melapor adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Khusnul, maka harus ada jaminan hukum yang jelas. Oleh karena itu, dibutuhkan perda perlindungan anak dan perempuan yang kuat pula.

“Saya berharap pansus segera menggarap dan menuntaskan revisi Perda 6/2011 tentang Perlindungan Anak ini. Pansus harus menggandeng pihak-pihak terkait seperti orang tua, akademisi hingga lembaga sosial agar produk hukum yang dibuat semakin lengkap,” tutupnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...