Sabtu
18 April 2026 | 9 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Resmikan Layanan Pembuatan Paspor di MPP, Bupati Fauzi: Kita Permudah Masyarakat

PDIP-Jatim-Bupati-Fauzi-14122022

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, membuka layanan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan “Bismillah Melayani” dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menghadirkan pelayanan dokumen imigrasi untuk pembuatan paspor, dalam rangka mempermudah masyarakat yang membutuhkannya demi keperluan ke luar negeri,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, seusai peresmian layanan paspor di MPP, Selasa (13/12/2022).

Menurut Bupati Fauzi, keberadaan pelayanan dokumen imigrasi di MPP tentu dapat mempercepat proses pembuatannya. Selama ini, masyarakat yang ingin membuat paspor harus keluar daerah. Namun saat ini bisa dilakukan di Kabupaten Sumenep.

“Layanan paspor untuk memehuhi keinginan masyarakat yang berpergian keluar negeri, semisal umroh dan lainnya, sehingga kami memenuhinya dengan menghadirkan kebutuhan pelayanan di MMP ini,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, proses pembuatan paspor di MPP tidak hanya mempermudah pelayanan saja. Masyarakat juga bisa menghemat waktu, biaya transportasi dan lainnya, karena tidak perlu pergi jauh ke luar daerah.

“Masyarakat hendaknya memanfaatkan layanan pembuatan paspor di MPP untuk efesien waktu dan mengirit biaya. Yang jelas apa yang dilakukan pemerintah daerah adalah komitmen peningkatan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, menjelaskan, pihaknya membuka layanan paspor di Kabupaten Sumenep atas keinginan Bupati Fauzi yang ingin memberikan pelayanan terbaik untuk mempercepat dan mempermudah kebutuhan masyarakat.

“Mudah-mudahan pelayanan paspor di MMP menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian selanjutnya sebagai Kantor Imigrasi Sumenep. Dengan adanya kantor itu dalam cetakan buku paspor ada nama Kabupaten Sumenep, yang dampaknya sangat positif untuk memperkenalkan daerah ke negara di dunia,” jelasnya.

Syarat-syarat membuat paspor, di antaranya, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran, yang pengajuannya bisa mendatangi langsung ke MMP atau melalui Online.

“Proses pembuatan paspor itu selama tiga hari, setelah masyarakat yang mengajukan permohonan selesai pengambilan foto,” terangnya.

Perlu diketahui, Kantor Imigrasi Pamekasan sudah mulai melayani pembuatan dokumen keimigrasian di MPP Kabupaten Sumenep sejak Selasa (13/12/2022). (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual, Soroti Kasus di Kampus

Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di kampus dan mendorong evaluasi menyeluruh ...
HEADLINE

Megawati usul Konferensi Asia-Afrika Jilid II Atasi Masalah Geopolitik

JAKARTA – Presiden Ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengusulkan ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Tegaskan Literasi Digital Perempuan Jadi Kebutuhan, Bukan Pilihan

Erma Susanti menegaskan literasi digital bagi perempuan kini menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Dorong Voucher Parkir Surabaya Inklusif, Harus Mudah Diakses Semua Warga

Eri Irawan dorong voucher parkir Surabaya harus inklusif dan mudah diakses semua warga, termasuk yang belum melek ...
LEGISLATIF

Diana Sasa Dorong Evaluasi Tambang Jatim, Soroti Dampak Galian C di Magetan

Diana Sasa mendorong evaluasi tambang di Jawa Timur setelah keluhan warga terkait dampak galian C di Magetan, mulai ...
HEADLINE

Megawati Tegaskan Pemikiran Bung Karno, Kader PDIP Harus Visioner dan Membumi

Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya pemikiran Bung Karno bagi kader PDIP agar visioner, membumi, serta ...