Selasa
20 Mei 2025 | 8 : 16

Resmikan Layanan Pembuatan Paspor di MPP, Bupati Fauzi: Kita Permudah Masyarakat

PDIP-Jatim-Bupati-Fauzi-14122022

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, membuka layanan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan “Bismillah Melayani” dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menghadirkan pelayanan dokumen imigrasi untuk pembuatan paspor, dalam rangka mempermudah masyarakat yang membutuhkannya demi keperluan ke luar negeri,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, seusai peresmian layanan paspor di MPP, Selasa (13/12/2022).

Menurut Bupati Fauzi, keberadaan pelayanan dokumen imigrasi di MPP tentu dapat mempercepat proses pembuatannya. Selama ini, masyarakat yang ingin membuat paspor harus keluar daerah. Namun saat ini bisa dilakukan di Kabupaten Sumenep.

“Layanan paspor untuk memehuhi keinginan masyarakat yang berpergian keluar negeri, semisal umroh dan lainnya, sehingga kami memenuhinya dengan menghadirkan kebutuhan pelayanan di MMP ini,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, proses pembuatan paspor di MPP tidak hanya mempermudah pelayanan saja. Masyarakat juga bisa menghemat waktu, biaya transportasi dan lainnya, karena tidak perlu pergi jauh ke luar daerah.

“Masyarakat hendaknya memanfaatkan layanan pembuatan paspor di MPP untuk efesien waktu dan mengirit biaya. Yang jelas apa yang dilakukan pemerintah daerah adalah komitmen peningkatan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, menjelaskan, pihaknya membuka layanan paspor di Kabupaten Sumenep atas keinginan Bupati Fauzi yang ingin memberikan pelayanan terbaik untuk mempercepat dan mempermudah kebutuhan masyarakat.

“Mudah-mudahan pelayanan paspor di MMP menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian selanjutnya sebagai Kantor Imigrasi Sumenep. Dengan adanya kantor itu dalam cetakan buku paspor ada nama Kabupaten Sumenep, yang dampaknya sangat positif untuk memperkenalkan daerah ke negara di dunia,” jelasnya.

Syarat-syarat membuat paspor, di antaranya, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran, yang pengajuannya bisa mendatangi langsung ke MMP atau melalui Online.

“Proses pembuatan paspor itu selama tiga hari, setelah masyarakat yang mengajukan permohonan selesai pengambilan foto,” terangnya.

Perlu diketahui, Kantor Imigrasi Pamekasan sudah mulai melayani pembuatan dokumen keimigrasian di MPP Kabupaten Sumenep sejak Selasa (13/12/2022). (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...
LEGISLATIF

Reses Rita Haryati, Ini Daftar Aspirasi Warga yang Ditampung

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati menggelar pertemuan dengan warga di Desa Bangunasri Kecamatan ...
LEGISLATIF

Supriadi Apresiasi Inovasi Pemkab Blitar Sediakan Sarana Internet Gratis bagi Masyarakat

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengapresiasi inovasi pemerintah daerah setempat dalam upaya ...
HEADLINE

YPSP Apresiasi Konsistensi Dukungan PDI Perjuangan Terhadap Palestina

JAKARTA – Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) memberikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang konsisten ...
LEGISLATIF

Baktiono Desak Pemkot Tegur Pemilik Bangunan Mangkrak di Kota Surabaya

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Baktiono, menyoroti banyaknya bangunan mangkrak yang ...