Sabtu
06 Juni 2026 | 4 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkab Tulungagung Terbitkan Aturan Pemutaran Lagu Indonesia Raya

pdip-jatim-220915-heru-santoso

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) agar menerbitkan aturan pemutaran lagu Indonesia Raya di setiap instansi pemerintah, pendidikan dan tempat-tempat umum setiap jam 10.00 WIB.

Terbitnya aturan itu, diharapkan bisa menguatkan karakter bangsa atau character building, mumupuk rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme masyarakat Tulungagung, khususnya generasi muda.

“Fraksi PDI Perjuangan telah melakukan koordinasi dan merumuskan aturan ini, dan selanjutnya akan membawa aspirasi ini pada Bupati Tulungagung,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Heru Santoso, di kantornya, Selasa (25/10/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menjelaskan, ide dan gagasan itu terinspirasi dari Pemerintah Provinsi DIY dan Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, gubernur di 2 provinsi tersebut sudah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan untuk memutar dan mendengarkan lagu Indonesia Raya di setiap instansi pemerintah dan instansi pendidikan.

Tak hanya itu, aturan itu juga diberlakukan pada tempat-tempat umum seperti pasar, hotel, perusahaan, perkantoran dan lain sebagainya.

“Di DIY dan Jateng diwajibkan setiap pukul 10.00 WIB untuk memutar dan mendengarkan lagu Indonesia Raya dengan posisi berdiri dan hormat,” jelasnya.

Menurut Heru, kebijakan yang sudah diterapkan Pemprov DIY dan Pemprov Jateng itu sangatlah luar biasa. Dia berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di Provinsi Jawa Timur atau paling tidak di Kabupaten Tulungagung.

“Dalam rangka menguatkan karakter bangsa atau nation and character building, mumupuk rasa cinta tanah air dan semangat Nasionalisme di masyarakat khususnya generasi muda, kebijakan ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Sebagai anggota DPRD Tulungagung, Heru mengaku, akan membawa aspirasi tersebut kepada Bupati Tulungagung untuk segera dilakukan pembahasan dan dirumuskan agar menjadi Peraturan Bupati (Perbub) Tulungagung.

Dia menargetkan, paling tidak sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2019-2023 habis, aturan itu sudah diterbitkan dan dilaksanakan.

“Pada intinya aturan ini untuk pembangunan dan penguatan karakter bangsa serta memupuk semangat dan jiwa patriotisme,” tutupnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Gelar Bimtek Medsos bagi Kader di Tingkat Kecamatan

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar bimbingan teknis (bimtek) media sosial (medsos) di ...
LEGISLATIF

Setumpuk Beban Administrasi Pemdes, Diana Sasa Tekankan Pendampingan dan Kesiapan Infrastruktur Digital Desa

MAGETAN – Anggota DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa meminta pemerintah memastikan kesiapan pendampingan dan ...
LEGISLATIF

Untari Dorong Penguatan Regulasi Disabilitas untuk Menjamin Hak Kelompok Rentan

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong penguatan regulasi perlindungan penyandang ...
LEGISLATIF

Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perda yang telah ...
LEGISLATIF

Ony Setiawan Minta Pemerintah Lebih Serius Lindungi Peternak Ayam Petelur

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan meminta pemerintah lebih serius memperhatikan nasib peternak ayam ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Soroti Ketimpangan DBHCHT, Minta Daerah Penghasil Dapat Porsi Lebih Berkeadilan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur membawa isu strategis DBHCHT, kinerja BUMD, dan penyesuaian program ...