Kamis
17 September 2026 | 8 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rita Haryati Libatkan Pedagang Pasar dan Konsumen Bahas Raperda Tera dan Tera Ulang

pdip-jatim-dprd-magetan-240922-rita-haryati

MAGETAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Rita Haryati, mengajak masyarakat umum untuk menyampaikan pendapatnya secara langsung dalam proses penyusunan Rancangan Perda Terda dan Tera Ulang.

Melalui acara bertajuk konsultasi publik, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut menggelar pertemuan dengan menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat, konsumen, maupun pedagang dan pihak-pihak terkait raperda. Acara dilaksanakan di kawasan Pasar Barat Kecamatan Barat, Jumat (23/9/2022).

Menurut Rita Haryati, kegiatan konsultasi publik bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran, aspirasi, gagasan, ide, dan koreksi dari berbagai pihak terkat raperda tersebut.

“Kita langsung bertemu masyarakat guna menyerap masukan, saran-saran untuk kesempurnaan raperda ini,” jelas Rita Haryati.

Raperda ini, lanjut Rita, untuk terlaksananya penyelenggaraan tera atau tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) secara cepat, tepat, mudah, efektif dan efisien.

Perda ini nantinya diharapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam proses perekonomian atau transaksi jual beli yang menggunakan pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat UTTP.

Sebab, dengan proses tera atau tera ulang diharapkan menjamin kebenaran dalam pengukuran, penakaran atau penimbangan.

“Ini juga untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dari retribusi tera atau tera ulang,” jelas Rita.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Rita, mendorong terwujudnya perda ini. Hal itu menjadi sikap resmi fraksi seperti disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dimana fraksi memberi masukan tentang perlunya raperda tera dan tera ulang untuk memperhatikan nilai-nilai budaya dan kearifan pemangku kepentingan terkait.

“Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua. Semoga raperda bisa segera disahkan menjadi perda dan menjadi payung hukum bersama,” pungkas Rita. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...