Kamis
11 Juni 2026 | 2 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Usulkan Petugas Arsip Kenaikan Pangkatnya Lebih Cepat

kearsipan

kearsipanSURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengusulkan pegawai negeri sipil (PNS) staf fungsional kearsipan bisa naik pangkat lebih cepat, serta dapat berdinas lebih lama. Hal itu untuk meningkatkan animo menjadi seorang arsiparis yang saat ini makin menurun.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Islan Gatot Imbata, saat ini minat kalangan PNS terhadap tugas fungsional arsiparis maupun sebagai pustakawan sangat kurang. “Karena itu, kami merekomendasikan staf fungsional kearsipan, yang bisa naik pangkat dua tahun lebih cepat, serta dapat berdinas lebih lama, yakni sampai usia 60 tahun,” kata Islan.

Rekomendasi itu disampaikan Islan, saat menjadi juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda inisiatif DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Kearsipan di gedung DPRD Jatim, Senin (18/5/2015).

Menurut Islan, kurangnya minat PNS terhadap tugas fungsional arsiparis maupun sebagai pustakawan, disebabkan paradigma yang keliru. Bahkan, lanjut dia, perpindahan tugas menjadi arsiparis, dianggap sebagai demosi atau “pembuangan,” dan dianggap sebagai kontra-promosi.

“Selama ini, arsip sering dipandang sebelah mata saja. Padahal, penyelenggaraan kearsipan sesungguhnya merupakan bidang strategis,” ujarnya.

Terkait program penanganan dan penyelamatan arsip, Fraksi PDI Perjuangan juga perlu merekomendasi agar Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menyusun program Diklat Tenaga Instruktur Bidang Kearsipan di setiap kecamatan.

Pun soal kebutuhan tenaga terampil arsiparis, tambah dia, secara bertahap harus dapat diwujudkan, bahkan sampai tingkat perangkat desa/kelurahan. Hal itu berkait dengan penambahan dana desa yang cukup besar.

Agar Perda Penyelenggaraan Kearsipan nantinya benar-benar bisa dioperasionalkan, berdaya guna dan optimal, imbuh Islan, pihaknya juga minta Lembaga Kearsipan Provinsi segera melakukan sosialisasi mengenai keberadaan raperda ini, khususnya kepada lembaga atau organisasi yang memiliki banyak arsip yang perlu dirawat. Lebih lagi jika arsip tersebut bernilai historis.

Kedua, Lembaga Kearsipan Provinsi perlu segera mengikutsertakan masyarakat dalam kegiatan pelindungan, penyelamatan, serta pengawasan kearsipan sebagaimana tertuang di pasal 55 ayat (1). Agar masyarakat tertarik dengan kegiatan ini, maka seyogianya peran-serta masyarakat dikemas dalam bentuk workshop kearsipan berupa penanganan dan penataan arsip.

Ketiga, pemerintah provinsi segera menyusun Pergub terkait penghargaan kepada anggota masyarakat yang berperan serta dalam penyerahan arsip yang masuk dalam kategori Daftar Pencarian Arsip. Ini sesuai amanat pasal 55 ayat (4). Khususnya arsip yang terkait peristiwa sejarah ataupun seni budaya di Jawa Timur.

Keempat, dalam menyusun Dewan Kearsipan Daerah, Pemerinah Provinsi harus benar-benar cermat dalam melibatkan sejarawan dan kalangan yang benar-benar peduli kearsipan dan sejarah serta bersedia meluangkan waktu. Mestilah dihindari sekedar kegiatan formalitas, agar dinamika kearsipan tidak jalan di tempat.

Kelima, pemerintah provinsi perlu juga melibatkan perguruan tinggi yang memiliki program studi, kemampuan dan keahlian di bidang arsip. Perguruan tinggi harus diberdayakan dan dioptimalkan keberadaannya sehingga bisa membantu tanggung jawab pemerintah provinsi. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Said Abdullah: Pemerintah Harus Terbuka terhadap Kritik di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah membuka diri terhadap kritik di tengah pelemahan rupiah dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion GDJ Kediri Dikebut, Mas Dhito Bidik Bisa Digunakan pada 2027

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Rp57 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati ...
SEMENTARA ITU...

Abidin Fikri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis

JAKARTA – Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta resmi meluluskan Abidin Fikri dalam ...
LEGISLATIF

Komisi II DPRD Ngawi Sidak SPMB, Temukan Kesenjangan Jumlah Pendaftar Antar Sekolah

NGAWI – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP Negeri di wilayah ...
KABAR CABANG

Dapur Umum DPC Sidoarjo Mengepul, Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

SIDOARJO – Dapur Umum DPC PDI Perjuangan Sidoarjo kembali mengepul. Ratusan kotak nasi beserta lauk dibagikan ...
KABAR CABANG

Tantri Bararoh: Pelemahan Rupiah Harus Dijawab dengan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengingatkan pelemahan rupiah berpotensi menekan daya ...