LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, sedikit dari orang yang peduli nasib Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepedulian ditunjukan dengan mengunjungi langsung rumah warga ODGJ di Desa Padang dan Desa Barat, Kecamatan Padang, Kamis (26/5/2022).
“Aksi sosial seperti ini, sudah biasa, bahkan sebelum menjadi anggota dewan. Jadi, sekarang, saya akan maksimal dalam memberikan perhatian kepada mereka yang terbelakang mental,” katanya.
Menurut Supratman, apa yang dilakukannya ini merupakan tindakan nyata dan semata ibadah. Ia pun berpesan, bagi siapapun yang mengurus ODGJ harus memiliki jiwa yang sabar.
“Dan dalam mengurus ODGJ memerlukan energi dan sikap kesabaran yang luar biasa, sebab mereka juga mahluk ciptaan Sang Khalik. Jadi tidak ada perbedaan dalam memberikan perlakuan. Namun, kita juga dituntut sabar dan ikhlas dalam melayani mereka,” papar Supratman yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Lumajang itu.

Supratman juga berjanji akan terus membantu bahkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup penderita.
“Insya Allah saya akan terus bantu untuk kebutuhan mereka di sini, seperti pakaian dan kebutuhan mereka, perlengkapan mereka, sesuai dengan kemampuan kami,” jelasnya.
Namun pihak keluarga dari ODGJ ini, kata Supratman tidak menghendaki keluarganya dirawat di luar rumah mereka. Sebab, menurut pihak keluarga, mereka masih akan tetap menyayangi ODGJ laiknya manusia normal.
Sebelumnya, diungkapkan Supratman, pihaknya telah melakukan studi banding ke Kabupaten Lamongan terkait penanganan ODGJ ini.
“Alhamdulillah kami dapat ilmu dari Lamongan, seorang polisi yang meluangkan waktunya mengurus ODGJ,” kata Supratman yang terinspirasi dengan hak tersebut. (ndy/hs)











