MADIUN – Sebanyak 153 buruh pabrik rokok menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Kota Madiun. Bantuan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu diserahkan Wali Kota Maidi didampingi Wakil Wali Kota Inda Raya, Kamis (21/4/2022).
Menurut Maidi, sebagian dari DBHCHT itu memang menjadi hak buruh pabrik rokok. “Semua kita berikan dan kita beri bingkisan hari raya. Mereka harus bisa menikmati hari raya,” terang Maidi.
Wali Kota dari PDI Perjuangan ini menambahkan, besaran BLT yang didapat masing-masing buruh pabrik rokok sebesar Rp 900 ribu. Pembagian jelang Lebaran ini pun atas inisiatif Pemkot Madiun.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut bisa membawa kegembiraan dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada warganya yang membutuhkan. Orang yang memang butuh insya Allah semua akan dapat bantuan,” ungkapnya.

Menurut Maidi, seorang pemimpin harus tahu apa yang dibutuhkan oleh warganya. Harus tahu seperti apa perasaan yang dipimpin.
“Makanya ini kita salurkan. Harapannya bantuan bisa dimanfaatkan dan semua senang,” pungkasnya.
Sementara Wakil Wali Kota Inda Raya menambahkan, hari raya Idul Fitri adalah momen kebahagiaan, apalagi lebaran tahun ini pemerintah juga telah memperbolehkan mudik.
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan ini tetap mengingatkan masyarakat taat prokes, karena Covid-19 masih belum benar-benar selesai.
“Tetap waspada, jangan sampai kendor prokes. Mari kita sambut hari raya dengan bahagia bersama keluarga dan orang-orang tersayang dalam keadaan sehat sejahtera,” imbaunya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS