Jumat
23 Oktober 2026 | 8 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

3 Bocah Trenggalek Terancam Dideportasi, Mas Ipin: Pemerintah Harus Hadir

pdip-jatim-220309-arifin

TRENGGALEK – Tiga anak-anak di Kabupaten Trenggalek terancam dideportasi karena telah melebihi izin tinggal. Pemkab Trenggalek menjamin agar ketiganya tetap bisa tinggal di Indonesia.

Ayahnya yang kini sudah meninggal berkewarganegaraan Taiwan. Sementara ibunya berasal dari Kabupaten Trenggalek.

Kini, ketiganya yang masih bersekolah menetap di Desa Timahan, Kecamatan Kampak. Ketiganya adalah anak hasil perkawinan silang.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, ketiga anak tersebut berasal dari keluarga rentan. “Jadi pemerintah harus hadir untuk persoalan ini,” ujar Arifin kepada media, di Trenggalek, Kamis (24/3/2022).

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini mengatakan, Pemkab Trenggalek telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari solusi agar sang anak tetap bisa tinggal di Indonesia.

Pemkab, lanjut Mas Ipin, berjanji akan mengurus seluruh syarat agar mereka tak dideportasi. “Yang pertama, kami mengurus izin tinggal sementara bagi mereka,” beber bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.

Setelah itu, lanjut dia, Pemkab akan menguruskan bagi mereka izin tinggal tetap. Baru setelah itu, Pemkab akan mengusulkan agar ketiganya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurutnya, proses itu harus berlangsung berurutan. Setidaknya butuh waktu sekitar 5 tahun untuk mengurusnya.

“Itu yang akan kami urus, jadi dasar agar hukumnya legal, mereka sah tinggal di Indonesia,” jelas Mas Ipin.

Biaya yang dibutuhkan untuk seluruh proses itu lumayan besar. Hasil perhitungan Pemkab, perlu dana sekitar Rp 61 juta untuk mengurus seluruh izin tinggal dan pengusulan mereka menjadi WNI.

“Itu biaya selama 5 tahun yang perlu dikeluarkan. Dibayarnya bertahap,” paparnya.

Pihaknya akan menanggung pembiayaan tersebut agar ketiga anak itu tetap bisa tinggal di republik ini. Selain itu, Mas Ipin juga menjamin layanan pendidikan bagi ketiga anak tersebut.

Dengan segala kondisi kewarganegaraan ketiganya, imbuhnya, akses pendidikan untuk mereka tetap diberikan. (dav/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Reses Fery Sudarsono, Warga Curhat Soal PJU hingga Nasib BKK Desa

MADIUN – Minimnya penerangan jalan umum (PJU), persoalan infrastruktur, hingga ketergantungan desa terhadap Bantuan ...
KRONIK

Kisruh Poktan Maju Makmur, Candra Dorong Regenerasi Kepengurusan Sesuai Mekanisme

JEMBER – Penetapan kepengurusan Kelompok Tani Maju Makmur di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, menjadi salah satu ...
KRONIK

Dorong Ekonomi Berbasis Masjid, Banyuwangi Latih 150 Takmir Kembangkan Masjid Affiliate

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi ...
KRONIK

Ini, Tiga Pesan Bupati Lukman pada Peringatan Hari Santri dan Wisuda Tahfidz Juz 30

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berharap peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tidak sekadar ...
UMKM

16 Pelaku UMKM Fatayat NU Gresik Terima Rombong Gratis dari Nila Yani

GRESIK – Sebanyak 16 pelaku UMKM dari anggota Fatayat NU Gresik mendapat bantuan rombong usaha gratis. Bantuan dari ...
KRONIK

Peringati Hari Santri, ASN Banyuwangi Kenakan Busana ala Santri Selama Sepekan

BANYUWANGI – Peringatan Hari Santri di Banyuwangi selalu mendapat perhatian lebih dari Pemkab Banyuwangi. Berbagai ...