Selasa
20 Mei 2025 | 4 : 02

Basarah: MPR Tak Pernah Agendakan Amandemen UUD terkait Penundaan Pemilu

pdip-jatim-210813-basarah

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah menegaskan MPR hingga saat ini saat ini tidak pernah mengagendakan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden, termasuk penundaan pemilu.

“Saya kira itu yang menjadi komitmen MPR hingga saat ini,” kata Ahmad Basarah, di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (20/3/2022) malam.

Ahmad Basarah juga menegaskan, terkait wacana yang berkembang di masyarakat soal penundaan pemilu yang saat ini menjadi polemik, hal itu di luar agenda MPR RI.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, dia menegaskan komitmennya sejak awal, PDI Perjuangan yang menginisiasi amendemen terbatas UUD 1945 semula hanya untuk menghadirkan GBHN atau pokok-pokok haluan negara.

Maka ketika ada agenda lain untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam proses amendemen itu, lanjut Basarah, maka PDI Perjuangan secara resmi menarik diri dari rencana mengamendemen UUD 1945 pada periode ini.

“Hal ini dilakukan agar muruah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang. Tidak boleh desain perubahan UUD itu didesain untuk kepentingan perorangan atau kelompok-kelompok,” tegasnya.

Basarah juga menyatakan sikap konstitusional bahwa PDI Perjuangan telah mengambil sikap yang tegas, untuk tidak menjadikan momentum amendemen UUD 1945 menjadi pintu masuk atau menjadi kotak pandora bagi kepentingan orang per orang atau kelompok, yang bisa merusak muruah konstitusi.

“PDI Perjuangan telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” tambah dia.

Terhadap adanya aksi dari sekelompok masyarakat yang menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan wacana penundaan pemilu, pihaknya menyerahkan hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat kepada masyarakat luas yang hal itu dimiliki oleh konstitusi Republik Indonesia. (dav/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Reses Rita Haryati, Ini Daftar Aspirasi Warga yang Ditampung

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati menggelar pertemuan dengan warga di Desa Bangunasri Kecamatan ...
LEGISLATIF

Supriadi Apresiasi Inovasi Pemkab Blitar Sediakan Sarana Internet Gratis bagi Masyarakat

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengapresiasi inovasi pemerintah daerah setempat dalam upaya ...
HEADLINE

YPSP Apresiasi Konsistensi Dukungan PDI Perjuangan Terhadap Palestina

JAKARTA – Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) memberikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang konsisten ...
LEGISLATIF

Baktiono Desak Pemkot Tegur Pemilik Bangunan Mangkrak di Kota Surabaya

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Baktiono, menyoroti banyaknya bangunan mangkrak yang ...
LEGISLATIF

Komisi IV DPRD Banyuwangi Tinjau Lapang Perusahaan Paving, Pastikan Kualitas dan Kesiapan

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melaksanakan tinjau lapangan ke beberapa perusahaan produk paving blok ...
KRONIK

Silaturahmi dengan Mahasiswa BIB, Ini Pesan Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, meminta para mahasiswa asal Sumenep yang berada di luar daerah ...