MAGETAN – Terbengkalainya kios cendera mata di area Telaga Wahyu Kecamatan Plaosan beberapa tahun belakangan ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan dilaksanakan pada 2018 lalu menelan biaya hingga Rp 1,4 miliar.
Menurut Ketua DPRD Sujatno, pihak dewan merasa prihatin atas kondisi bangunan kios tersebut. Sebab, sejak selesai pengerjaan sampai saat ini, belum dimanfaatkan bahkan terbengkalai. Akibatnya, terdapat kerusakan di beberapa lokasi.
Karena itu, lanjut Sujatno, pihaknya akan bersikap guna mencarai solusi atas persoalan tersebut.
“Kita akan klarifikasi kepada Dinas Parbud guna mencari tahu permasalahannya” ujar wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini.
Disparbud, kata dia, harus memberikan keterangan permasalahan yang terjadi terkait tidak difungsikannya kios tersebut. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










